Friday, October 30, 2009

Ipar Sekda Serta Dua Pejabat Teras Di Pemkab Indragiri hulu Diperiksa Jaksa




Tim jaksa penyidik terus memeriksa keterangan saksi-saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana APBD Pemkab Inhu sebesar Rp 116 miliar, saat ini iparnya Sekda dan dua pejabat teras diperiksa secara terpisah.
PEKANBARU-Msi= Tim jaksa penyidik terus memeriksa keterangan saksi-saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana APBD Pemkab Inhu sebesar Rp 116 miliar, saat ini Kamis (29/10) sekitar pukul 09.00 WIB iparnya Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Razmara yakni Raja Asman yang juga mantan Kadisnaker dan kini menjabat sebagai Kadis Perindag Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) diperiksa dua jaksa penyidik yakni S.Waruwu dan Surma.

Selain itu juga ada dua pejabat teras yakni Abdul Sani mantan Kasubag Rumah Tangga pada Bagian Umum yang kini menjabat sebagai Kasubag Penanaman Modal pada Bidang Administrasi dan Ekonomi diperiksa jaksa penyidik Andri Ridwan dan untuk Kusmedi Husein mantan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) yang kini non job (Staf AhliPemkab,red) diperiksa jaksa penyidik Budi Utarto.

Keterangan Asisten Intelijan (Asintel) Kejati Riau Heru Choiruddin melalui Kasi Penkum dan Humas Budi Utarto kepada riauterkini bahwa saat ini tim jaksa penyidik tengah memeriksa tiga pejabat Pemkab Inhu dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tiga pejabat Pemkab Inhu saat ini tengah diperiksa secara terpisah terkait kasus dugaan penyelahgunaan dana APBD Inhu sebesar Rp 116 miliar," terangkan Budi Rahardjo.Int

No comments:

Post a Comment