JAKARTA, MSI = Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan daftar perusahaan yang masuk dalam kategori paling mencemari lingkungan, yaitu perusahaan yang mendapat peringkat hitam dalam daftar hasil pemeringkatan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan atau Proper.
"Mana yang kategori hitam, atau paling jelek supaya orang terdorong untuk memperbaiki. Umumkan saja," kata Wapres Jusuf Kalla pada acara penyerahan penghargaan Proper di Jakarta, Kamis (15/10) malam.
Dari hasil Proper 2009, terdapat 50 BUMN yang berperingkat buruk, yaitu 10 BUMN berperingkat hitam, 9 BUMN berperingkat merah minus, dan 31 BUMN berperingkat merah.
"Daftar hitam pertama PT Pertamina Golden Spike di Muara Enim," kata Wapres membacakan daftar peringkat hitam Proper sambil tersenyum.
Perusahaan BUMN yang berperingkat hitam lainnya, seperti PT Kertas Basuki Rachmat Jawa Timur Banyuwangi, PT PG Gorontalo Gula Gorontalo, dan tujuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Sebanyak tujuh PTPN berperingkat hitam, yaitu PTPN IX (Persero) PG Rendeng Gula Jawa Tengah Kudus, PTPN IX (Persero) PG Sumberharjo Gula Jawa Tengah Pemalang, PTPN XIV (Persero) PG Camming Gula Sulawesi Selatan Bone, PTPN VIII (Persero) Perkebunan Cikumpai Karet Jawa Barat Purwakarta.
Juga terdapat PTPN XIII Kebun Danau Salak Karet Kalimantan Selatan Banjar, PTPN VI (Persero) PKS Bunut Sawit Jambi Muaro Jambi, dan PTPN XIII (Persero) Gunung Meliau Sawit Kalimantan Barat Sanggau.
Selain itu, ada sembilan BUMN yang berperingkat merah minus yang lima di antaranya merupakan PTPN, antara lain JOB Pertamina Petrochina Tanjung Jabung EP Migas Jambi Tanjung Jabung, KSO Benakat Barat Petroleum EP Migas Sumatera Selatan Muara Enim.
Kemudian, PT Tambang Timah Unit PRODA II Pulau Belitung Tambang Mineral Kepulauan Bangka Belitung Belitung Timur, PT Tambang Timah Unit Pusat Metalurgi Mentok Tambang Mineral Kepulauan Bangka Belitung Bangka Barat.
Sebanyak lima PTPN berperingkat merah minus, yaitu PTPN V (Persero) Unit Sei Lindai Karet Riau Kampar, PTPN VIII (Persero) Kebun Kertajaya Sawit Banten Lebak, PTPN VI (Persero) PKS Pinang Tinggi Sawit Jambi Muarajambi, PTPN III-PMKS Sei Baruhur Sawit Sumatera Utara Labuan Batu, dan PTPN III Sei Kambing PKS Sei Silau Sawit Sumatera Utara Asahan.
Untuk peringkat merah, ada 31 BUMN, yang di antaranya adalah 4 perusahaan Pertamina, 3 PLN, 7 PT PG Rajawali, dan 14 PTPN.
Sebanyak empat BUMN Pertamina yang berperingkat merah yaitu PT Pertamina (Persero) S&D Region I-Depot Pematang Siantar Distribusi Migas Sumatera Utara Kota Pematang Siantar; TAC Pertamina-Binawahana Petrindo Meruap EP Migas Jambi Sarolangun; PT Pertamina EP Area Lirik Region Sumatera EP Migas Riau Indragiri Hulu; dan PT Pertamina EP Area Pendopo Region Sumatera EP Migas Sumatera Selatan Muara Enim.
Adapun tiga BUMN PLN yaitu PT PLN (Persero) PLTD Bengkulu PLTD Bengkulu Kota Bengkulu, PT PLN (Persero) Titi Kuning PLTD Sumatera Utara Kota Medan, dan PT PLN (Persero) Sektor Belawan PLTU / PLTGU Sumatera Utara Kota Medan.
Ketujuh PT PG Rajawali yaitu PT PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh Gula Jawa Barat Majalengka, PT PG Rajawali II Unit PG Karang Suwung Gula Jawa Barat Cirebon, PT PG Rajawali II Unit PG Sindang Laut Gula Jawa Barat Cirebon, PT PG Rajawali II Unit PG Subang Gula Jawa Barat Subang.
Selanjutnya, ada PT PG Rajawali II Unit PG Tersana Baru Gula Jawa Barat Cirebon, PT PG Rajawali I Unit PG Krebet Baru I Gula Jawa Timur Malang, dan PT PG Rajawali I Unit PG Rejo Agung Baru Gula Jawa Timur Madiun.
Sementara itu, ke-14 PTPN berperingkat merah adalah PTPN IX (Persero) PG Pangkah Gula Jawa Tengah Tegal, PTPN IX (Persero) PG Sragi Gula Jawa Tengah Pekalongan, PTPN X (Persero) PG Djombang Baru Gula Jawa Timur Jombang, PTPN XI (Persero) PG Assembagoes Gula Jawa Timur Situbondo, PTPN XI (Persero) PG Djatiroto Gula Jawa Timur Lumajang, dan PTPN XI (Persero) PG Pagottan Gula Jawa Timur Madiun.
Selanjutnya, ada PTPN XI (Persero) PG Pradjekan Gula Jawa Timur Bondowoso, PTPN XI (Persero) PG Rejosarie Gula Jawa Timur Magetan, PTPN VIII (Persero) Kebun Jalupang Karet Jawa Barat Subang, PTPN XIII (Persero) PMS Long Pinang Sawit Kalimantan Timur Paser.
Kemudian, PTPN V-PKS Sei Buatan Sawit Riau Siak, PTPN V-PKS Sei Tapung Sawit Riau Rokan Hulu, PTPN V-PKS Tanjung Medan Sawit Riau Rokan Hilir, dan PTPN V (Persero) Unit Sei Galuh Sawit Riau Kampar, PTPN IV Kebun Bah Jambi Sawit Sumatera Utara Simalungun.
BUMN lainnya yang berperingkat merah yaitu PT Tambang Timah Unit PRODA I Belinyu Tambang Mineral Kepulauan Bangka Belitung Bangka Barat, PT Kertas Leces (Persero) Kertas Jawa Timur Probolinggo, dan PT Kawasan Industri Medan I (KIM-I) Kawasan Industri Sumatera Utara Kota Medan.(int)
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
No comments:
Post a Comment