Wednesday, October 14, 2009

Pihak Kejaksaan Tinggi Riau Kembali Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Kebun Karet

Pihak Kejaksaan Tinggi Riau Kembali Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Kebun Karet

PEKANBARU : Msi
dugaan korupsi proyek peremajaan kebun karet terus dilakukan penyidikan oleh pihak kejaksaan rlau Rabu (14/10) sekitar pukul 09.00 WIB dua saksi pemeriksa barang di Dinas Perkebunan Riau diperiksa jaksa penyidik secara terpisah.

Dua saksi yang diperiksa tersebut yakni Zulkifli diperiksa jaksa penyidi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rully Afandi dan saksi Prayetno diperiksa jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau Andri Ridwan.

Untuk saksi Prayetno diperiksa dengan 21 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi proyek peremajaan kebun karet di Disbun Riau tersebut, selain itu dalam kasus tersebut tim jaksa penyidik telah menetapkan salah satu tersangkanya yakni Raja Zuhedi.

Keterangan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau Heru Choiruddin didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Budi Rahardjo kepada wartawan diruangannya membenarkan adanya pemeriksaan dua saksi terkait kasus tersebut dan saat ini masih banyak lagi saksi-saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Sesuai hasil perkembangan, saat ini tim jaksa penyidik Pidsus tengah memeriksa dua saksi yakni tim pemeriksa barang di Disbun Riau. Sementara untuk tersangkanya sudah ditetapkan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan," terangkan Budi Rahardjo.(int)

No comments:

Post a Comment