JAMBI-Msi-Hutan di Kabupaten Batanghari, Jambi, yang luasnya mencapai 42 persen dari luas kabupaten itu, kini terus berkurang akibat pembalakan liar atau "illegal logging".
Melihat kondisi ini, Bupati Batanghari Syahirsah di Jambi, Sabtu, menyatakan akan menindak tegas para pembalak hutan secara ilegal yang diduga masih terus beroperasi di wilayahnya.
"Saya tidak akan segan-segan menindak pembalak liar, karena kerusakan hutan telah menimbulkan dampak yang cukup luas terhadap masyarakat," katanya.
Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama menindak para pelaku illegal logging, dan tidak ada pilih kasih dalam memberikan tindakan tersebut.
Kegiatan-kegiatan ilegal dalam bidang kehutanan telah memperparah dan mempercepat kerusakan hutan, dan menimbulkan berbagai permasalahan, baik lingkungan, ekologi, sosial maupun ekonomi.
Pengrusakan hutan alam yang utamanya dari kegiatan penebangan secara ilegal bukan hanya berarti pelanggaran hukum, namun juga memberi makna berupa gangguan terhadap pembangunan karena timbulnya bencana sosial dan ekonomi dengan hilangnya potensi penerimaan negara.
"Pemanasan global yang dialami oleh dunia dewasa ini juga merupakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan," tambahnya.
Menurut data, kawasan hutan di Batanghari berjumlah 215.916,87 Ha terdiri dari hutan produksi tetap 118.411.50 Ha, hutan produksi terbatas seluas 41.869 Ha, Cagar Alam Dulian Luncuk 41,37 Ha, Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBT) 39.450 Ha, taman wisata alam Bukit Sari 315 Ha dana taman hutan raya Sulthan Thaha Syaifudin Senami 15.830 Ha.(Yulius)
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
No comments:
Post a Comment