Akhirnya pembangunan Jembatan Sungai Liong di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis di bongkar. Hal ini terlihat dari para pekerja bangunan merobohkan kerangka atas jembatan. Hal ini cukup mengejutkan warga yang sedang lewat menjadikan tontonan setiap orang. Kerangka jembatan sebelah atas yang melengkung dari coran semen itu diduga tidak memiliki kekuatan meyangga lantai jembatan. Hal ini bisa terlihat dari balok gelagar jembatan yang sudah melengkung dan retak.
Menurut FR salah seorang warga Bengkalis yang sedang bertepatan dilokasi mengatakan hal ini bisa terjadi diduga kuat oleh pihak Perusahaan Konsultan Perencanaan dan Consultan Pengawas proyek tidak memiliki keahlian dalam pelaksanaan jembatan. Jembatan yang panjang serta kedalaman sungai perlu tingkat keahlian yang tinggi dan perhitungan yang akurat. Perlu Survey dan penelitian teknis yang teliti sebelum menentukan model konstruksi Jembatan yang tepat. Bukan hanya sekedar mendapatkan proyek dan keuntungan saja atau meniru konstruksi Jembatan dari daerah lain. Perusahaan Kontraktor yang melakukan pengerjaan tidak dapat disalahkan sepenuhnya dalam pelaksanaan proyek ini. Seharusnya Konsultan Pengawas juga bertanggung jawab pada proses pengerjaan proyek tersebuit. Karena setiap tahapan pekerjaan adalah atas persetujuan Konsultan pengawas. Menurut PR alangkah baiknya Konsultan perencana dan konsuktan pengawas bersama kontraktor bekerjasama dalam mencari solusi penyelesaian proyek tersebut agar di dapat teknis yang tepat. Pihak Pemkab Bengkalis selaku pengguna anggaran harus bertanggung jawab terhadap dana APBD yang telah di keluarkan atau di termyn kan kepada pihak Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan Kontraktor pelaksana. Yang jelas pembangunan jembatan bernilai Milyaran rupiah ini adalah uang Negara dari Rakyat untuk kepentingan Rakyat.
PT.WK adalah BUMN pelaksana proyek disebut telah pernah melaksanakan pembangunan Jembatan di Kalimantan seperti model Jembatan Sungai Liong. Di Kalimantan Perusahaan itu berhasil membangun karena struktur tanah nya tepat. Namun di Pulau Bengkalis cukup berbeda. Hal itulah yang harus di perhatikan oleh pihak Consultan dan Rekanan.
Sukirno sebagai PPTK Jembatan Liong mengatakan, bahwa penghancuran rangka beton ini sengaja dilakukan oleh pihak rekanan. Pihak kontraktor ingin memperbaiki dan membangun kembali dengan memperhatikan kekuatan Jembatan sebagai mana diharapkan. Menurut Sukirno bahwa pihak kontraktor sadar akan tanggung jawab nya. Soal biaya perbaikan ditanggung rekanan dan tidak dibebankan kepada Pemkab.Bengkalis.
No comments:
Post a Comment