JAMBI - Kasus dugaan ketidakberesan pengadaan buku perpustakaan SD dan SMP, yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2010 di Kabupaten Batanghari, mulai dilirik aparat kepolisian. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jambi, kini sudah mulai bergerak untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Suparsono, melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, mengungkapkan, penyidik, kini sudah mulai mengumpulkan data dugaan ketidakberesan pengadaan buku perpustakaan sekolah yang dibiayai dana DAK 2010.
“Tim penyidik sudah diturunkan untuk meminta keterangan ke sejumlah sekolah dalam rangka pengumpulan data,” ujar Almansyah di ruang kerjanya, kemarin (23/2). Menurut dia, langkah yang dilakukan aparat kepolisian masih dalam tahap penyelidikan. “Yang jelas, kita sudah mulai bergerak,” tegasnya.
Almansyah tidak menyebut secara detail langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan tim penyidik untuk penyelidikan dugaan ketidakberesan pelaksanaan DAK 2010. Almansyah hanya mengatakan, jika data sudah terkumpul, dirinya mengaku akan membeberkan ke publik. “Nanti kita kabari perkembangannya,” janjinya.
Sementara, informasi yang berhasil dirangkum Jambi Independent di lapangan menyebutkan, ketidakberesan penggunaan dana DAK dalam pengadaan buku sekolah tersebut sudah terjadi sejak proses tender. Proses penetapan pemenang tender diwarnai dengan kongkalingkong dan tidak profesional.
Kali ini, ketidakberesan penggunaan dana DAK tersebut muncul karena belum lengkapnya pendistribusian buku-buku itu ke SD dan SMP yang ditunjuk. Penyaluran buku di SD Olak Rambahan, SD 43 Desa Selat dan SD 16 Lopak Aur memasuki bulan Februari 2011 ini penyaluran buku ke sekolah, baru sekitar 75 persen. Seharusnya pendistribusian buku tersebut sudah selesai dilakukan pada akhir Desember 2010, tapi kenyataannya sampai sekarang belum terpenuhi
No comments:
Post a Comment