Wednesday, February 16, 2011

Kebakaran Hutan

Apa itu Kebakaran Hutan Kebakaran hutan adalah keadaan hutan/lahan dilanda api sehingga mengakibatkan
kerusakan hutan/lahan dan hasil-hasilnya dan menimbulkan kerugian. Kebakaran hutan menjadi momok setiap tahunpada musim kemarau. Penyebab kebakaran sampai saat ini masih diperdebatkan, apakah karena alami atau karenaulah manusia, pengelola hutan dan pedagang yang sengaja atau lalai saat membuka /mengolah lahan untukpertanian/perkebunan. Sedangkan faktor alam yang dijadikan faktor penyebab adalah el Nino yang melanda daerahIndonesia. Secara umum, penyebab kebakaran hutan adalah kondisi suhu udara yang tinggi dan curah hujan yangrendah, sehingga sisa-sia bahan olahan kayu, daun, dan rumput kering yang bergesekan mudah terbakar. Kebakaran hutan terjadi ketika matahari bersinar terang dan suhu udara tinggi, bila di permukaan tanah terdapat mineral berwarna terang, maka mineral tersebut dapat berfungsi sebagai lensa yang menghasilkan titik api, sehingga kobaran api mulai
terbentuk. Tiupan angin yang menyertai akan menyebarluaskan kebakaran. Apabila terjadi di lahan gambut, selain
lahan/hutannya, lapisan gambut juga terbakar. Bila gambut terbakar, maka menghasilkan asap berkepanjangan.
Dampak kebakaran jarang menelan korban jiwa secara langsung, tapi korban tak langsung banyak. Korban tak langsung
itu terkait kesehatan warga karena asap dan debu sisa bahan yang terbakar. Asap kebakaran terlihat seperti awan
berwarna putih keabu-abuan, coklat atau kehitam-hitaman. Kian gelap warna asap, maka kadar pencemaran udara
makin tinggi. Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui kualitas udara wilayah yang terbakar dengan melihat
angka indeks standar polusi udara (ISPU) dari Kementrian Negara Lingkungan. Semakin tinggi ISPU, maka udara
semakin tercemar dan tidak baik untuk kesehatan manusia. Ini karena dalam asap terdapat campuran gas kimia aktif
dan partikel sangat halus yang berbahaya. Asap mengganggu kesehatan orang lanjut usia, ibu hamil dan anak-anak di
bawah lima tahun (Balita). Gangguan kesehatan tersebut antara lain : infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), asma,bronkitis, radang paru, iritasi mata dan kulit. Adapun dampak negatif asap kebakaran hutan/lahan adalah : 1.Hilangnya mata pencaharian warga yang menggantungkan hidupnya dari hasil hutan/lahan 2. Aktivitas sehari-hariterganggu, karena mengurangi kegiatan di luar ruangan 3. Produktivitas kerja menurun. Walau bisa keluar rumah dengan memakai masker untuk menyaring asap dan debu, tapi waktu kerja berkurang. 4. Matinya aneka jenis tumbuhtumbuhan
dan satwa karena terbakar atau terjebak asap dan api 5. Rawan longsor karena tumbuhan yang berfungsi
penahan laju tanah pada lapisan atas lereng pegunungan / dataran tinggi terbakar. 6. Mengganggu hubungan antar
negara. Kebakaran hutan di Indonesia tak hanya merugikan penduduk dan pemerintah Indonesia, tapi juga ke negara
tetangga (Singapura, Malaysia, Brunei) 7. Mengganggu trnasportasi udara. Tebalnya asap mengganggu transportasi
udara. Pesawat terbang tak bisa mendarat karena landasan lapangan udara tertutup asap tebal
TINDAKAN UMUM SEBELUM KEBAKARAN HUTAN 1. Menyiapkan peralatan kesehatan di daerah rawan kebakaran
2. Mengaktifkan semua peralatan pengukur debu di daerah rawan kebakaran 3. Menyediakan waduk air di daerah
rawan kebakaran 4. Membuat parit api untuk mencegah meluasnya kebakaran 5. Mengembangkan partisipasi
masyarakat di kawasan rawan kebakaran: a. Pembentukan organisasi pengendalian kebakaran hutan/lahan b.
Membuat peta kerawanan kebakaran c. Penyiapan regu pemadam d. Penentuan loksai Pos Pengamatan e.
Membangun menara pengawas f. Inventarisasi lokasi titik titik api g. Berkoordinasi dengan instansi pengamat cuaca
dan iklim h. Simpan senter dan radio portabel untuk mengantisipasi mati listrik i. Tidak membuang puntung rokok
sembarangan j. Berladang secara bergiliran dan senantiasa dipantau k. Peladang hanya membakar lahan yang benarbenar
kering 6. Menentukan tingkat siaga dan tindakan pengendalian kebakaran hutan/lahan: NORMAL : · Tidak
diperlukan patroli atau pendeteksian langsung di lapangan · Memastikan semua peralatan pemadam siap digunakan ·
Pelaksanaan program penyadaran untuk pencegahan kebakaran hutan/lahan · Melakukan kegiatan pelatihan
penyegaran untuk staf pemadam kebakaran · Memonitor, mengevaluasi dan mengelola seluruh informasi dan laporan
mengenai kebakaran hutan dari kabupaten/kota. SIAGA III: · Patroli / deteksi taktis bila diperlukan, tergantung pada
kondisi lokal · Memastikan semua peralatan dan personil pemadam siap digunakan · Melaksanakan sosialisasi /
kampanye /penyuluhan pada daerah rawan kebakaran hutan/lahan · Mempersiapkan posko kebakaran hutan dan lahan
serta menyebarluaskan nomor telepon, faksimili dan daftar nama petugas (koordinator) yang dapat dihubungi di masing0-
masing daerah SIAGA II: · Melakukan patroli dan deteksi lapangan minimal 5 kali per minggu · Meningkatkan peralatan pemadam kebakaran dan personil yang ditugaskan di lokasi kebakaran. · Memfokuskan program pencegahan
kebakaran pada daerah yang memiliki tingkat resiko kebakaran tertinggi. · Melakukan
kampanye/penyuluhan/penyebarluasan informasi bahaya kebakaran hutan dan lahan melalui media cetak dan media
elektronik. · Pemimpin daerah mempertimbangkan untuk laranan sementara pembakaran /penyiapan lahan. ·
Melakukan koordinasi dan pemadaman hutan/lahan secara terpadu. SIAGA I: · Melakukan Patroli / deteksi lapangan
setiap hari per minggu. · Menyaiagakan posko kebakaran hutan dan lahan selama 24 jam per hari. · Melakukan
pemadaman kebakaran hutan menggunakan seluruh peralatan dan personil. · Mengerahkan seluruh personil, staf
pendukung dan melibatkan masyarakat. · Meningkatkan koordinasi dan mobilitas seluruh sumber daya secara terpadu.
· Pemimpin daerah mengeluarkan larangan pembakaran saat penyiapan lahan.
TINDAKAN WARGA MENGAMANKAN RUMAH SEBELUM KEBAKARAN HUTAN 1. Gunakan masker bila udara telah
berasap 2. Bersihkan daun-daun dari pancuran atap, atap dan pipa dari atap ke tanah. Serta memasang penyaring
daun dari logam yang berkualitas. 3. Menutup lubang angin atap dengan kawat kasa halus 4. Mengatur lokasi
tumpukan kayu cukup jauh dari rumah 5. Hindari menumpuk potongan pohon, rumput dan sejenisnya di belakang
http://www.badungkab.go.id - www.badungkab.go.id Powered by Mambo Generated:16 February, 2011, 20:38
rumah, kebun, semak-semak. 6. Pastikan selang air kebun cukup panjang dan mencapai pinggir jalan. 7. Tanam jenis
pohon yang tidak mudah terbakar. 8. Bila mampu, belilah pompa air yang mudah dibawa untuk menyedot air dari kolam
atau tangki air 9. Pahami cara menghubungi unit pemadam kebakaran terdekat. 10. Pastikan alat pemadam api
berfungsi dengan baik 11. Meliburkan sekolah dan kantor TINDAKAN MEMEADAMKAN API SAAT TERJADI
KEBAKARAN 1. Mengisolasi api agar tidak merembet de daerah lain. Teknik sekat bakar ini bisa dilakukan dengan
peralatan sederhana dan petugas tidak terlatih. Teknik ini berhasil jika api tidak terlalu besar dan angin tidak kencang. 2.
Secepat mungkin menyemprot dengan alat pemadam sederhana, misal pomp punggung atau pompa portable (mudah
dipindah-pindah) 3. Membuat sekat bakar menggunakan alat berat/buldoser di kawasan semak. 4. Mengerahkan
pesawat pembom air. 5. Membuat hujan buatan. TINDAKAN UMUM WARGA SAAT TERJADI KEBAKARAN
HUTAN 1. Jangan masuk ke semak-semak jika ada asap dan api di daerah itu. 2. Padamkan api kecil dengan selang
air, sekop, dan ember logam. 3. Tetap tenang dan melaporkan kebakaran ke instansi berwenang. 4. Periksalah jika
tetangga kaum lanjut usia perlu bantuan 5. Penentuan jalur dan evakuasi penduduk lokasi kebakaran 6. Jika anda
memilih untuk mengungsi sendiri lakukanlah jauh sebelumnya. 7. Jika diperintah petugas unutk mengungsi anda harus
patuhi, kemasi dokumen /barang/ binatang berharga. 8. Memakai kemeja lengan panjang dan celana panjang dan alas
kaki kuat. TINDAKAN WARGA DI RUMAH SAAT TERJADI KEBAKARAN HUTAN 1. Jika mungkin, isi pancuran atap
rumah penuh dengan air 2. Tutup seluruh jendela dan pintu 3. Sumpal spasi-spasi di bawah pintu dengan
handuk/selimut basah 4. Tinggal di dalam rumah 5. Hidupkan air conditioner 6. Tutup kaca kendaraan selama
perjalanan 7. Gunakan pembersih udara ((Air cleaner) 8. Pakai masker khusus 9. Selalu memantau angka ISPU
dengan patokan sbb: ISPU : 400 Kategori : Sangat berbahaya Dampak kesehatan : Berbahaya terutama balita, ibu hamil, orang tua Tindakan Pengamanan : Semua orang harus tinggal di rumah dan tutup pintu
serta jendela
Segera dilakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita pernafasan ke tempat / ruang bebas pencemaran udara. ISPU : 300 - 399 Kategori : berbahaya Bagi penderita suatu penyakit,gejalanya akan semakin serius. Orang Sehat akan merasa mudah lelah. Pengamanan : Penderita penyakit ditempatkan pd ruang bebas pencemaran udara Aktifitas kantor dan menggunakan AC atau Air Purifier. ISPU : 200 299 Kategori : Sangat Tidak Sehat Dampak kesehatan penderita ISPA, pneumonia dan jantung, gejalanya akan meningkat Tindakan Pengamanan : Aktivitas di luar rumah
harus dibatasi Perlu dipersiapkan ruang khusus untuk perawatan penderita ISPA/ Pneumonia berat di Puskesmas, dll. Aktifitas bagi penderita Jantung harus dikurangi ISPU : 101 - 199 Dampak kesehatan : Dapat menimbulkan gejala iritasi pada saluran pernafasan Bagi penderita penyakit gejalanya akan semakin berat Tindakan Pengamanan : Menggunakan masker atau penutup hidung bila meloakukan
aktifitas di luar rumah Aktifitas fisik bagi penderita jantung dikurangi ISPU : 51 - 100 kesehatan : Tidak ada dampak kesehatan Tindakan Pengamanan : Tidak ada tindakan pengamanan ISPU Kategori : Baik Dampak kesehatan : Tidak ada dampak kesehatan Tindakan Pengamanan : Tidak ada tindakan
pengamanan SETELAH TERJADI KEBAKARAN HUTAN 1. Menginventarisasi kerugian 2. Menganalisis program
pemulihan akibat dampak kebakaran hutan 3. Menginventarisasi penyakit yang belum sembuh dan memerlukan
perawatan, pengobatan dan pengamatan terus menerus.
http:/

No comments:

Post a Comment