Sunday, February 6, 2011

PTPN VI Terbukti Cemari Sungai

Pabrik Diminta Stop Operasi

MUARATEBO - Hasil Tim penyelidikan BLHD Provinsi Jambi terhadap jebolnya kolam IPAL milik PTPN IV, dengan tegas menyatakan limbah yang mencemari lingkungan anak Sungai Alai, berasal dari limbah yang dikeluarkan PTPN VI Rimbo II. Perusahaan itu diminta menghentikan operasi sampai perbaikan IPAL selesai.

Edi Lubis, Kasi Pengawasan BLHD Propinsi Jambi kepada Jambi Independent kemarin (4/7) mengatakan, dari hasil investigasi yang sudah dilakukan, peristiwa jebolnya kolam limbah pabrik CPO milik PTPN VI Rumbo II, terbuki mencemari sungai. “Hasil investigasi kita seperti itu, hanya tingkat pencemaranya yang masih dalam penelitian,” sebutnya.

Dipastikan, akibat jebolnya tanggul limbah tersebut, anak Sungai Alai tercemar. Dan dampaknya bisa lebih besar lagi karena muara Sungai Alai hanya 700 meter dari lokasi kejadian. “Untuk mencegah dampak yang lebih besar, maka melalui berita acara investigasi, kita sudah meminta pabrik CPO di-stop operasinya sementara,” sebutnya.

Disinggung sampai kapan penyetopan pabrik tersebut akan dilakukan, Edi mengatakan, hingga proses perbaikan instalasi IPAL milik PTPN VI Rimbo II selesai. “Pihak perusahaan meminta waktu tiga hari, namun kita beri limit waktu satu minggu,” ujarnya, berbaik hati.

Dikatakannya, setelah satu minggu ke depan, pihaknya akan datang lagi ke pabrik guna memastikan perbaikan tersebut dilakukan atau tidak oleh pihak perusahaan. “Jika tidak dilaksanakan, maka sanksi yang lebih berat bisa saja dijatuhkan,” sebutnya.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui Padriyanto, Kepala Pabrik yang dikonfirmasi mengatakan, siap bertanggungjawab terhadap kejadian tersebut. “Namanya juga musibah, bukan unsur kesengajaan,” sebutnya.

Padriyanto menambahkan, sebenarnya sebelum musibah jebolnya tanggul tersebut terjadi, pihaknya sudah memiliki dua opsi perencanaan. Yakni membeton bibir tanggul atau menutup sama sekali kolam yang jebol. “Dengan sistem pemanfaatan limbah untuk Land Aplication (LA), sebenarnya jumlah kolam limbah yang dibutuhkan tidak terlalu banyak, namun apa daya musibah keburu terjadi,” sebutnya.

Dani Sibutar-butar, Humas PTPN VI Rimbo II menambahkan, pihaknya akan bertanggungjawab sepenuhnya dengan kejadian tersebut. “Termasuk kerugian masyarakat, jika ada dikarenakan jebolnya tanggul limbah tersebut, akan kita ganti,” tandasnya.

Seperti diberitakan, kolam penampungan limbah pabrik CPO PTPN VI Unit Rimbo II yang terletak di Jalan Randu II Rt 24 Dusun Jati Sari, Desa Tirta Kencana, Jumat dini hari (2/7), mengalami jebol dan longsor sekitar empat meter. Akibatnya anak Sungai Alai tercemar limbah pabrik dan air berubah warna menjadi hitam pekat dan berbau.(amu)

No comments:

Post a Comment