Sunday, February 6, 2011

Industri Karet dan Kayu Cemari Sungai Batanghari

Jambi,Industri pengolahan karet (crumb rubber) dan kayu lapis (plywood) di daerah
aliran sungai
(DAS) Batanghari, Kota Madya Jambi, diduga mencemari sungai ini.

Limbah cair pabrik karet tersebut dikhawatirkan meningkatkan pencemaran air
Batanghari,
karena limbah yang dibuang ke sungai tidak diolah dengan baik melalui unit
pengolahan limbah
(UPL) yang memenuhi syarat. Bahkan, beberapa pabrik karet dan kayu olahan di
pinggiran
Sungai Batanghari itu belum memiliki UPL.

Menurut pemantauan Pembaruan di beberapa lokasi pembuangan limbah pabrik karet
di
sekitar Sungai Batanghari, baru-baru ini, limbah cair yang dibuang pabrik karet
ke sungai masih
berwarna hitam, akibat pengolahan limbah tak memenuhi syarat.

Selain pencemaran limbah pabrik karet, pabrik pengolahan kayu yang berada di
kawasan DAS
Batanghari di Kota Madya Jambi, juga terus membuang limbah kayu dan limbah cair
ke Sungai
Batanghari.

Lamban

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cerdas Jambi yang bergerak di bidang
pelestarian lingkungan, Drs GM Saragih MSi, mengatakan kepada Pembaruan di
Jambi, Rabu
(24/5), pembuangan limbah cair pabrik karet dan kayu ke Sungai Batanghari
tersebut
cenderung meningkatkan pencemaran air Sungai Batanghari.

Zat-zat pencemar sungai dari limbah pabrik karet yang kini meningkat di Sungai
Batanghari,
berupa zat-zat dari pengawet getah karet. Sedangkan limbah cair pabrik
pengolahan kayu yang
mencemari Sungai Batanghari, berupa sisa-sisa lem kayu.

Sedangkan limbah rumahtangga berupa sampah-sampah plastik dan lainnya. Kalau hal
ini
dibiarkan, kualitas air bersih di Kota Jambi yang bersumber dari Sungai
Batanghari akan terus
memburuk.

Menurut alumnus Pascasarjana Teknik Lingkungan UGM (Universitas Gajah Mada)
Yogyakarta ini, penanganan pencemaran Sungai Batanghari selama ini terkesan
lamban.

Hal ini tampak dari tidak adanya transparansi instansi terkait, tentang kondisi
pencemaran air
Sungai Batanghari selama ini.

Kemudian Pemda Tingkat-I Jambi dan instansi pun belum memiliki sikap tegas,
memberikan
tindakan terhadap para pengusaha yang belum memiliki UPL.

Bahkan, lanjutnya, Pemda Tingkat-I Jambi, Pemda Kota Madya Jambi dan Bapedalda
Tingkat-I Jambi terkesan menutup-nutupi semakin meningkatnya pencemaran Sungai
Batanghari.

Dosen Teknik Lingkungan Universitas Batanghari (Unbari) Jambi ini juga
mengatakan, pihaknya
kini sedang melakukan penelitian pencemaran Sungai Batanghari, mulai dari arah
Muarabulian,
Kabupaten Batanghari, hingga Pasar Angso Duo Kota Madya Jambi.

Hasil penelitian tersebut nantinya akan dijadikan pedoman untuk menekan Gubernur
Jambi, agar
mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan pengolahan karet, minyak
sawit dan
kayu yang mencemari Sungai Batanghari.

"Bila hasil penelitian sesuai dengan meningkatnya zat pembersih dan penjernih
air PDAM Tirta
Mayang, berarti pencemaran Sungai Batanghari harus segera dihentikan, dengan
menindak
tegas para pengusaha karet, kayu dan minyak sawit yang berlokasi di pinggir
sungai,"
katanya.

No comments:

Post a Comment