Friday, February 18, 2011

Wah Gawat, PT KIM Belum Miliki Pengolah Limbah B3


MABAR | DNA - Wah gawat, hari gini pihak PT KIM yang mengelola ratusan pabrik dan industri hingga kini belum memiliki system pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), ironisnya, limbah B3 dari KIM sudah merambah ke pemukiman masyarakat bahkan dikomersilkan dengan harga Rp150 ribu/truknya sebagai bahan penimbunan lahan.

Saat masalah pembuangan limbah B3 dibuang sembarang dikonfirmasikan kepada pihak PT KIM  Manager Badan Pengolahan Limbah (BPL) Ir Jefri Sirait melalui Stafnya bernama Ningsih Jumat (18/02/2011) di Wisma PT KIM mengakui, hingga kini pihak PT KIM belum memiliki system pengolahan limbah padat B3 melainkan baru penggolahan limbah cair.

Ia beralasan, pihak PT KIM belum mengantongi izin pengolahan limbah B3 dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut.

Sebenarnya, pihak PT KIM juga berkeinginan untuk mengelola limbah padat B3 tersebut sebagaimana limbah cair dari sejumlah pabrik telah ditangani PT KIM dengan baik saat ini, ujarnya.

Pihak PT KIM telah memberikan himbauan pada pihak pengusaha untuk mengelola sendiri limbah padat yang dihasilkan pabrik mereka masing-masing.

Bagaimana dengan limbah padat dari KIM yang terlanjur dibuang sembarang di pemukiman warga serta dibisniskan pertruknya Rp150 ribu? Ningsih, tak bisa menjabarkan secara detail masalah itu serta belum ada data konkrit mengenai jumlah pabrik penghasil limbah B3 di KIM tersebut.

"Kita sudah berulangkali berikan himbauan pada pihak perusahan namun saat hendak didata kami dengan mereka seperti main kucing-kucingan," ujar Ningsih.

No comments:

Post a Comment