Wednesday, December 9, 2009

Kapolda Sumsel Akui Kecolongan Tempat Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 9 Desember 2009
(ANTARA/Ahmad Subaidi )
Makassar (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Irjen Pol Adang Rochjana, Rabu, mengakui polisi telah kecolongan dalam mengawal dan mengamankan unjuk rasa.

"Kita kecolongan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa, LSM dan oraganisasi masyarakat (ormas) karena para pengunjuk rasa sering berpindah-pindah dalam melakukan aksinya," kata Adang di Makassar, Rabu.

Unjuk rasa memperingati Hari Antikorupsi 9 Desember yang diikuti ribuan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat ini bermula sejak siang hingga sore di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, di bawah jembatan layang Makassar, Monumen Mandala dan beberapa titik-titik lainnya.

Situasi semakin memanas, saat isu penculikan beredar dan massa menduga sebuah mobil ambulans yang berada di lokasi digunakan aparat sebagai kendaraan untuk mengangkut rekan mereka yang ditangkap.

Untuk menenangkan massa, Kapolda Sulsel Adang Rochjana langsung turun ke lokasi untuk bernegosiasi, namun tidak berhasil meredakan situasi.

Adang bahkan nyaris terkena lemparan batu, sehingga sejumlah aparat kepolisian langsung menyerbu ke tengah massa guna meringkus pengunjuk rasa yang diduga memicu bentrokan.

Aksi unjuk rasa itu juga lalu berakhir dengan bentrokan saat mahasiswa melempari polisi dengan batu sementara aparat membalasnya dengan gas air mata dan menyemprotkan air dari kendaraan "water canon" yang siaga di halaman kantor gubernur.

Ditempat lain, beberapa mahasiswa juga melempari dan merusak salah satu restoran cepat saji di Jalan Ratulangi Makassar.

Belum diketahui apa pemicu aksi pelemparan ke restoran cepat saji yang kacanya pecah tersebut, sementara mobil pengunjung juga rusak akibat amukan massa.

Karena tidak seimbangnya jumlah polisi dengan pengunjuk rasa, massa akhirnya merusak dan melempari sehingga empat unit mobil pengunjung dan restoran siap saji tersebut rusak. (*)

COPYRIGHT © 2009

No comments:

Post a Comment