Monday, December 7, 2009

Kapolri Berjanji Benahi Pembinaan Personel



Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.



Senin, 7 Desember 2009
Jakarta (ANTARA News) - Menyusul aksi salah tangkap terhadap JJ Rizal di Depok kemarin, Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri berjanji akan membenahi pola pembinaan personel Polri, terutama pada tingkat bintara, agar benar-benar profesional dalam menjalankan tugas pokoknya.

"Kami berupaya untuk membenahi pola pembinaan personel, khususnya calon bintara. Mulai 2010, kita akan perpanjang masa pendidikannya dari empat bulan menjadi delapan bulan, plus magang selama empat bulan," katanya usai menghadiri rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan di Jakarta, Senin.

"Bayangkan saja, mereka hanya menjalani pendidikan selama empat bulan. Ya wajar jika sikap dan perilakunya belum terbentuk baik," ujarnya.

Kapolri mengaku telah dilapori Polda Metro Jaya mengenai kasus salah tangkap yang disertai pemukulan terhadap JJ Rizal tersebut dan berjanji akan mengeceknya terlebih dahulu.

"Jika terbukti bersalah, tentu kami beri tindakan tegas," katanya.

Tidak hanya terhadap kasus Rizal, Kapolri juga akan mengambil sikpa dalam kasus salah tangkap yang menimpa warga Gorontalo, Kasman Noho yang bahkan sempat disiksa polisi.

"Ya kami akan evaluasi semuanya. Kita cek satu per satu kasusnya. Jika terbukti anak buah kami yang bersalah ya kami tindak tegas. Kasus ini memang bukan yang kali pertama," aku Kapolri.

Mengenai kasus penembakan aparat Polri dalam sengketa lahan antara Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Cinta Manis dan warga Desa Rengas I dan II, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel), Bambang mengaku sedang menyelidikinya.

"Tetapi saya mohon, kejadian di lapangan tersebut jangan dirangkaikan dengan kejadian lain yang tidak berkaitan. Kita sedang selidiki," katanya.

Penyelidikan seputar apakah pola pengamanan di kawasan perkebunan dengan menggunakan senjata tajam sudah sesuai aturan dan terukur atau tidak.

Dalam sengketa lahan antara Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Cinta Manis dan warga Desa Rengas I dan II, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel), aparat kepolisian sempat melakukan penembakan ke arah warga hingga mengakibatkan 19 orang luka-luka.(*)

No comments:

Post a Comment