Monday, December 7, 2009

Tim Pembela Hukum Semut Tolak Pemeriksaan 2 Aktivis Bendera


Senin, 07/12/2009
Avitia Nurmatari - detikNews

Jakarta - Tim Pembela Hukum Ferdi Semaun dan Mustar Bona Ventura (Semut) menolak pemeriksaan terhadap kliennya. Mereka mendesak kepolisian untuk menunjukkan data pembanding jika mau menyanggah pernyataan kedua aktivis Bendera tersebut terkait aliran dana Bank Century.

Hal tersebut dikatakan perwakilan Tim Pembela Hukum SEMUT Rafael Situmorang, kepada wartawan di Bale Gazeboo, Jalan Surapati, Senin (7/12/2009).

"Kalau dinyatakan tidak betul pernyataan klien kami, mana data pembandingnya?" kata Rafael.

Sebelumnya Selasa (1/12/2009) lalu, putra SBY Ibas, Hatta Radjasa, dan trio Mallarangeng mengadukan Bendera ke Polda Metro Jaya. Esoknya, giliran pengusaha Hartati Murdaya Poo yang melapor. Mereka tidak terima dituduh menerima aliran dana Bank Century miliaran rupiah.

Tim pembela SEMUT yang terdiri dari 100 orang advokat tersebut pun mendesak pihak BPK, BI, dan PPATK untuk membuka transaksi dan aliran dana dari Bank Century kepada masyarakat.

"Dana 6,7 miliar itu tidak sedikit, harus diungkap setransparan mungkin," tegas Rafael.

(rdf/rdf)

No comments:

Post a Comment