Sunday, December 13, 2009

Jambi Minta Delapan Ruas Jalan Provinsi Menjadi Jalan Nasional

Rabu, 12 Maret 2008 13:50

Kapanlagi.com - Provinsi Jambi mengusulkan ke pemerintah pusat untuk meningkatkan status delapan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional.

Ketua Bappeda Provinsi Jambi, HM Dianto di Jambi, Rabu, mengatakan, peningkatan status jalan provinsi itu untuk mengintensifkan pemeliharaan dan perbaikan yang saat ini mengalami kerusakan parah.

Pemerintah pusat menjanjikan peningkatan status delapan ruas jalan provinsi itu pada 2009.

Usulan dengan data kongkrit ke pemerintah pusat pada Februari 2008 itu memprioritaskan ruas jalan Kota Bangko (Kabupaten Merangin)-Sungaipenuh (Kab. Kerinci)-batas Sumatera Barat yang saat ini mengalami kerusakan.

Lalu jalan Muarabulian-Tempino (Kabupaten Batanghari) yang merupakan jalan penghubung trans Sumatera jalur lintas timur (Jalintim) dan lintas barat, serta jalan Simpang Tuan-Kualatungkal menuju pelabuhan.

Ia menjelaskan, dalam kondisi normal beberapa ruas jalan provinsi yang ada saat ini membutuhkan dana perawatan dan perbaikan senilai Rp70 hingga Rp100 miliar. Misalnya untuk ruas jalan Bangko-Sungaipenuh-Batas Sumbar pada 2008 menganggarkan dana senilai Rp72 miliar.

Dinas Kimpraswil Jambi pada 2009 juga akan mengusulkan perbaikan beberapa kerusakan jalan nasional dan provinsi yang membutuhkan dana senilai Rp400 miliar.

APBD Provinsi Jambi pada 2008 mencapai Rp1,4 triliun, terbesar dialokasikan untuk infrastruktur jalan dan jembatan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Soewarno Surinta menanggapi masih banyaknya jalan provinsi dan nasional yang mengalami kerusakan, karena pemeliharaan dan rehab yang asal-asalan.

Selain itu, kualitas jalan provinsi dan nasional di Jambi rata-rata kelas III A (8 ton), sementara tonase angkutan barang di atas rata-rata 20 sampai 40 ton.

Kondisi itu mengharuskan Pemprov Jambi segera mengusulkan ke dewan untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang tonase/kelaikan jalan provinsi dan nasional, sebagai langkah penindakan hukum sekaligus untuk pemeliharaan infrastruktur jalan di Jambi.

Ia mengakui, jalan provinsi terutama jalan produksi banyak rusak parah, sehingga menghambat kelancaran arus angkutan produksi dan jasa yang berimbas terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatnya angka kecelakaan.

"Dewan amat setuju sekiranya Pemprov Jambi mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur jalan dengan prioritas dan skala prioritas, sehingga pembangunan jalan secara bertahap memiliki kualitas dan tahan lama," ujarnya.

Ketua Bappeda Provinsi Jambi, HM Dianto di Jambi, Rabu, mengatakan, peningkatan status jalan provinsi itu untuk mengintensifkan pemeliharaan dan perbaikan yang saat ini mengalami kerusakan parah.

Pemerintah pusat menjanjikan peningkatan status delapan ruas jalan provinsi itu pada 2009.

Usulan dengan data kongkrit ke pemerintah pusat pada Februari 2008 itu memprioritaskan ruas jalan Kota Bangko (Kabupaten Merangin)-Sungaipenuh (Kab. Kerinci)-batas Sumatera Barat yang saat ini mengalami kerusakan.

Lalu jalan Muarabulian-Tempino (Kabupaten Batanghari) yang merupakan jalan penghubung trans Sumatera jalur lintas timur (Jalintim) dan lintas barat, serta jalan Simpang Tuan-Kualatungkal menuju pelabuhan.

Ia menjelaskan, dalam kondisi normal beberapa ruas jalan provinsi yang ada saat ini membutuhkan dana perawatan dan perbaikan senilai Rp70 hingga Rp100 miliar. Misalnya untuk ruas jalan Bangko-Sungaipenuh-Batas Sumbar pada 2008 menganggarkan dana senilai Rp72 miliar.

Dinas Kimpraswil Jambi pada 2009 juga akan mengusulkan perbaikan beberapa kerusakan jalan nasional dan provinsi yang membutuhkan dana senilai Rp400 miliar.

APBD Provinsi Jambi pada 2008 mencapai Rp1,4 triliun, terbesar dialokasikan untuk infrastruktur jalan dan jembatan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Soewarno Surinta menanggapi masih banyaknya jalan provinsi dan nasional yang mengalami kerusakan, karena pemeliharaan dan rehab yang asal-asalan.

Selain itu, kualitas jalan provinsi dan nasional di Jambi rata-rata kelas III A (8 ton), sementara tonase angkutan barang di atas rata-rata 20 sampai 40 ton.

Kondisi itu mengharuskan Pemprov Jambi segera mengusulkan ke dewan untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang tonase/kelaikan jalan provinsi dan nasional, sebagai langkah penindakan hukum sekaligus untuk pemeliharaan infrastruktur jalan di Jambi.

Ia mengakui, jalan provinsi terutama jalan produksi banyak rusak parah, sehingga menghambat kelancaran arus angkutan produksi dan jasa yang berimbas terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatnya angka kecelakaan.

"Dewan amat setuju sekiranya Pemprov Jambi mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur jalan dengan prioritas dan skala prioritas, sehingga pembangunan jalan secara bertahap memiliki kualitas dan tahan lama," ujarnya. (*/lin)

No comments:

Post a Comment