Saturday, December 12, 2009

Kejahatan Lingkungan Hidup, Kejahatan Terorganisir

Sabtu, 12 Desember 2009
Balikpapan (ANTARA News) - Direktur International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) Indonesia, Gerald Heuett, Sabtu, menyebut kejahatan lingkungan hidup adalah kejahatan yang terorganisir atau sindikat.

"Kita harus mengubah persepsi ini bukan kejahatan lingkungan hidup itu lebih merupakan kejahatan terorganisir atau sindikat," kata Gerald di Balikpapan, Sabtu.

Kejahatan terhadap lingkungan hidup telah menyebabkan negara-negara rugi, diantaranya oleh praktik pembalakan liar, pencurian ikan (illegal fishing) dan perdagangan satwa liar, ujarnya.

"Kerugian di Indonesia karena pembalakan liar, illegal fishing dan perdagangan satwa liar pertahunnya mencapai 6 miliar Dolar Amerika," papar Gerald.

ICITAP sendiri hadir di 25 negara untuk membantu pelatihan maupun peralatan, agar negara-negara dapat melakukan tindakan yang berhubungan dengan tindak kejahatan lingkungan.

"Masyarakat sebetulnya memiliki tanggung jawab juga untuk menjaga kekayaan alam, dimana bupati sebagai kepala daerah harus mampu mengelola sumber daya alam di wilayahnya," ujar Gerald.

Demikian pula dengan polisi yang memiliki tanggung jawab menegakkan hukum dan melakukan penyidikan.

"Pemerintah dan pihak swasta yang terlibat harus pula bertanggung jawab dalam mengatasi kejahatan lingkungan," jelasnya.

Sementara itu Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Mathius Salempang mengatakan, untuk menangani kejahatan lingkungan, maka semua instansi harus berani mengatakan tidak kepada pembalakan liar.

"Upaya pencegahan yang dilakukan tidak bisa dengan harus melalui penegakan hukum, karena bila sudah selesai maka dapat kembali berbuat lagi," katanya.

Mathius menuntut semua kalangan untuk terlibat, mengingat di Kaltim, banyak hutan yang merupakan paru-paru dunia dan salah satu penyumbang besar oksigen dunia. (*)

No comments:

Post a Comment