Wednesday, December 9, 2009

KINERJA KAJATISU PANTAS DIEVALUASI - Kejatisu Jangan Endapkan Kasus!

Written by Edward
Wednesday, 04 November 2009

Kejatisu dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi di Sumut. Bahkan ada kasus yang hampir dua tahun hingga kini statusnya pun makin tak jelas.


Muslim Muis, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan menilai banyak kasus di Kejatisu yang mengendap dan tidak jelas penyelesaiannya. Padahal, setiap penanganan kasus harus jelas apakah kasus tersebut diteruskan atau dihentikan. "Jangan sampai ada kesan di masyarakat, Kejatisu secara diam-diam 'memeti-eskan' kasus yang sudah ditangani," ungkap Muslim kepada Global, Selasa (3/11) di Medan.




Berdasarkan catatan Global, ada beberapa kasus yang lama namun sampai saat ini belum jelas, misalnya kasus yang tak jelas penyelesaiannya (lihat tabel).


Muslim menambahkan, setiap kasus baik yang sudah ditangani ataupun yang dilaporkan oleh masyarakat hendaknya diselesaikan dengan transparan. Baik penyelesaian ataupun penghentiannya. Sedangkan di akhir 2009 bisa dihitung berapa kasus yang dilimpahkan ke pengadilan. "Perlu ada kepastian hukum mengenai kasus yang ditangani," katanya.


Jika tidak, tegas Muslim, makin munculkan opini di masyarakat soal ketidakmampuan Kejatisu menyelesaikan persoalan itu.
Muslim menambahkan, Jaksa Agung Hendarman Supandi diharapkan mengevaluasi kinerja Kajatisu. Jika hasil evaluasi buruk, diminta diganti dengan pejabat yang lebih baik.


Secara terpisah Kasi Penkum Kejatisu, Edi Irsan Kuriawan Tarigan memastikan tidak ada penutupan kasus. Meskipun sudah berjalan sekian lama, kasus dugaan korupsi proyek assesment di PT PLN Kitsu masih berjalan. "Kasus assesmen tidak ditutup. Namun perkembangannya diketahui pasti oleh tim yang saat ini tidak ada di tempat," kata Edi yang mengakui kasus tersebut sudah lama berjalan.


Mengenai kasus PTPN II, rehabilitasi banjir bandang di Langkat masih tahap penyelidikan di Kejatisu. "Kasus rehabilitasi banjir bandang, dan PTPN II dalam tingkatan penyelidikan. Tidak ada kasus yang diendapkan," katanya.


Sedangkan kasus pengorekan drainase, lanjut Tarigan, setelah melimpahkan Camat Medan Belawan dan pejabat PU Medan. Sedangkan pemeriksaan terhadap para camat tetap dilakukan. "Jika nantinya ada oknum lain yang terlibat, kita akan tingkatkan kasus tersebut," katanya.


Edi menambahkan, saat ini Kejatisu sudah menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Pertanahan Nasional Sumut, demikian juga kasus dugaan korupsi di PT Pelindo I dengan Asuransi Beringin Life. Sedangkan kasus penggunaan dana APBD di Nias dan pengadaan alat kesehatan di RS Kabanjahe, Kejatisu sedang mendalami di tingkat penyidikan.



DAFTAR KASUS YANG MENGENDAP・DI KEJATISU
NO KASUS (PROYEK) INSTANSI/TAHUN
1. Dugaan korupsi proyek assesment Rp700 juta PT PLN Kitsu/Juni
2. Pengadaan alat berat Load Gear Box Type Flender PT PLN Kitsu/2004
3. Pengadaan sparepart mekanik PT PLN Kitsu/2007
4. Dugaan korupsi konversi BBM menjadi gas PT PLN Kitsu
5. Korupsi peralatan operasionalPeti Kemas Rp80 M PT Pelindo I/2008
6. Kasus tender proyek terminal peti kemas APBN PT Pelindo I/2007
7. Korupsi proyek drainase Rp10,3 miliar APBD Pemko Medan 2006-2007
8. Korupsi Asuransi Rp6,4 miliar PT Pelindo/ Bringin Life
9. Korupsi KSO Kebun Limau Mungkur PTPN II-Koperasi Nuansa Baru
10. Korupsi Dana Banjir Bandang-Langkat Pemkab Langkat/2008
(Sumber: global diolah)




EDWARD | GLOBAL | MEDAN

No comments:

Post a Comment