"Kawasan hutan lindung itu sebagian besar sudah berubah fungsi menjadi perkebunan hutan tanaman industri...
Padang  - Kawasan hutan konservasi di dua daerah  Sumatera Barat rusak akibat pembalakan liar dan perambahan.

"Dua kawasan hutan konservasi yang rusak terdapat di Sijunjung serta Pasaman," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumbar, Gusril, di Padang, Senin.

Menurut dia para perambah hutan dan pelaku pembalakan liar telah mengakibatkan rusaknya fungsi hutan sebagai penyangga resapan air, begitu juga hilangnya kehidupan berbagai satwa dan biota dilindungi.

"Kawasan hutan lindung itu sebagian besar sudah berubah fungsi menjadi perkebunan hutan tanaman industri dan kelapa sawit baik yang berada di wilayah pantai maupun pada lokasi perbukitan," katanya.

Luas hutan konservasi di provinsi Sumbar 250.000 hektar, namun Gusril belum tahu pasti luas hutan yang rusak.

Dia mengatakan, kawasan hutan konservasi di Sumbar, perlu diselamatkan berbagai pihak termasuk masyarakat karena fungsinya sangat besar bagi kehidupan manusia dan hewan langka serta biota lainnya.

Dalam dua tahun terakhir kawasan tersebut kembali dipertahankan baik kawasan hutan yang masih utuh maupun yang sudah dibuka secara liar oleh perambah.

"BKSDA ingin merebut kembali kawasan hutan konservasi dari tangan perambah untuk dihijaukan kembali," kata Gusril.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi kerusakan kawasan hutan konservasi yang ada di Sumbar, pihak BKSDA mengupayakan penghijauan kembali hutan tersebut.