Sunday, April 24, 2011

Korupsi Dna Alokasi Khusus (DAK), Jaksa Tahan Kepala Sekolah


PADANG SIDIMPUAN: Oknum Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 101730 Muara Opu, berinisial AS, ditahan Kejari Padangsidimpuan karena diduga mengorupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp240 juta pada 2009 lalu.

Berdasarkan pantauan , AS memenuhi panggilan Kejari Padangsidimpuan pukul 09.00 WIB Selasa 19 April 2011,  bersama istrinya yang menjadi bendahara dalam proyek DAK tersebut. Kedatangan AS yang saat itu menggunakan kemeja berwarna coklat tua didampingi oleh kuasa hukumnya. Setelah diperiksa selama 5 jam, dia langsung ditahan di Lapas Salambue.

Kajari Padangsidimpuan Indrasyah Djohan menuturkan, tersangka ditahan setelah melalui proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan 10 orang saksi-saksi terkait kasus itu.
Kejari akhirnya menemukan adanya penyalahgunaan DAK berupa pengerjaan proyek pembangunan sekolah yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).“Di antaranya, seharusnya atap yang digunakan dari jingkalung dan baja, tapi ternyata yang dibuat dari seng biasa dan kayu bekas,” ungkapnya kemarin. Penyalahgunaan DAK juga terlihat dari kondisi kamar mandi di SDN 101730 yang hingga kini tidak berfungsi. Ini menunjukkan pembangunannya tidak sesuai dengan RAB.

Tidak itu saja, penyidik menemukan batas waktu pengerjaan pembangunan sekolah sudah melewati batas. Seharusnya, pekerjaan sudah rampung pada Februari 2010,namun kini kondisi sekolah masih memprihatinkan, bahkan tidak bisa difungsikan. Atas perbuatannya, AS akan dijerat dengan UU Nomor 31/1999 pasal 2 ayat I tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor), junto UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999, junto pasal 55 ayat I ke-I KUHP.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Kejari Padangsidimpuan Polim Siregar menambahkan, mereka banyak menemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek DAK di SDN 101730 Muara Opu tersebut.Salah satunya, bendahara pengerjaan proyek DAK yang merupakan istri dari kasek itu sendiri.

“Banyak yang menyalahi aturan, termasuk dalam penunjukan bendahara pelaksanan proyekDAK itu,”ujarnya.

No comments:

Post a Comment