Sunday, April 24, 2011

Sesmenpora Tersangka Korupsi



JAKARTA : Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram (WM), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hampir 24 jam.
   
Status Sesmenpora, yang tertangkap tangan pada Kamis malam (21/4) oleh penyidik lembaga antikorupsi saat diduga menerima suap -- terkait proyek pembangunan wisma atlet untuk pelaksanaan SEA Games di Kompleks Jakabaring, Palembang, -- telah menjadi tersangka.
   
"Masih diperiksa, iya sudah menjadi tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat 22 April 2011.
   
Tidak hanya pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini saja yang berstatus tersangka. Menurut Johan, oknum pengusaha dan perantara yang juga ikut "diboyong" penyidik ke KPK juga telah berstatus tersangka.
   
Sebelumnya dikabarkan penyidik KPK menangkap tangan pejabat Kemenpora berinisial WM pada Kamis malam (21/4), pukul 19.00 WIB, di lantai tiga kementerian tersebut.
   
Penyidik ikut menangkap seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perantara berinisial R yang diduga sedang melakukan traksaksi penyuapan.
   
Selain itu penyidik ikut menyita cek yang bernilai lebih dari Rp2 miliar yang kini menjadi bukti penyuapan tersebut. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor tersebut sebelum membawa pejabat Kemenpora tersebut ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
   
Selain menangkap yang diduga para pelaku penyuapan, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor milik perantara berinisial R yang berlokasi di Warung Buncit, Jakarta Selatan, sebelum ikut menggelandangnya ke gedung lembaga antikorupsi tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. Bahkan penggeledahan di kantor yang diduga perantara pemberi suap ini dilakukan kembali oleh penyidik.
  
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin mengatakan KPK masih fokus menyelidiki pihak yang tertangka tangan melakukan transaksi penyuapan.
   
"Belum bisa melebar. Sekarang fokusnya orang-orang yang (diduga) terlibat dalam transaksi suap, karena ini (kasus) tangkap tangan," ujar Jasin saat ditanya adakah pihak lain yang mungkin ikut diperiksa oleh KPK terkait dengan kasus suap proyek wisma atlet tersebut.
   
Wisma atlet di Kompleks Jakabaring, Palembang, dipersiapkan untuk pelaksanaan SEA Games, dan diperkirakan baru rampung Juli 2011. Proyek penginapan untuk para atlet yang dapat menampung 4.000 orang tersebut menggunakan APBD Provinsi Sumatera Selatan sekitar Rp200 miliar dan digarap oleh PT Duta Graha Indah.

No comments:

Post a Comment