Saturday, December 12, 2009

Diundang ke Paris, M Jasin Pamerkan Sukses KPK







Rachmadin Ismail - detikNews
Minggu, 13/12/2009
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat undangan untuk menjadi pembicara dalam konferensi Organization for Economic co-operation and developement (OECD) di Paris, Perancis. Lembaga antikorupsi tersebut diminta memberi masukan soal kasus penyuapan pada pejabat publik oleh negara lain.

"Pada saat peringatan OECD ke 10, KPK diundang untuk menyampaikan materi dalam kolokium yang bertema major emerging economies in the fight againts foreign bribery," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat berbincang lewat telepon, Minggu (13/12/2009).

Sebagai pembicara, Jasin menyampaikan sejumlah prestasi KPK dalam menangani kasus penyuapan di Indonesia. Di antaranya adalah membongkar kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani serta kasus-kasus suap lainnya.

Sementara, untuk kasus suap yang melibatkan pejabat asing di Indonesia, Jasin mengaku masih mengalami hambatan dalam proses hukumnya. Sebab, banyak negara belum menandatangani proses ekstradisi dengan Indonesia dan meratifikasi konvensi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) yang mengatur kerjasama penanganan korupsi.

"Perbedaan sistem hukum antarnegara juga jadi hambatan kita," tambahnya.

Namun, berbagai upaya kerjasama dengan negara asing sudah dilakukan meski hanya bersifat bantuan. Di antaranya dengan negara Jerman, Amerika Serikat, Hong Kong, Brunei Darussalam dan Thailand.

"Dengan ICAC Hong Kong, membantu menemukan orang yang diperas oleh orang Hong Kong tersebut di Indonesia. Dan dengan Thailand membantu dalam menemukan pihak-pihak yang melakukan pelanggaran korupsi di Indonesia," paparnya.

Dalam konferensi yang digelar dari tanggal 8-11 Desember tersebut, 38 negara maju sepakat untuk mengerahkan segala upaya untuk mencegah, mendeteksi dan menyelidiki penyuapan yang dilakukan oleh negara lain. Selain itu, proses perlindungan terhadap para whistleblower (pelapor kasus korupsi) akan terus ditingkatkan. Salah satu negara yang ikut sepakat adalah Amerika Serikat (AS).

"Amerika Serikat mendukung seluruh agenda antikorupsi OECD," kata Menlu AS Hillary Clinton dalam situs resmi OECD.

(mad/iy)

No comments:

Post a Comment