Saturday, December 12, 2009

Sri Sultan Hamengku Buwono X : Korupsi Hambat Ekonomi




Sultan: Korupsi Hambat Ekonomi

Minggu, 13 Desember 2009
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (ANTARA)
Yogyakarta (ANTARA News) - Praktik korupsi oleh aparatur negara bisa menghambat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi suatu negara, kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Korupsi menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Kondisi itu dapat mengakibatkan melambatnya roda perekonomian suatu negara," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Inspektorat DIY Haryono di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia pada pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaaan Inspektorat DIY, penelitian yang dilakukan para peneliti ekonomi makro menemukan pola hubungan korupsi dengan variabel ekonomi lain.

"Dalam riset tersebut korupsi memiliki hubungan terbalik terhadap investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengeluaran pemerintah, khususnya untuk program sosial dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan peringkat korupsi Indonesia versi Corruption Perception Index (CPI) yang dirilis Transparancy International (TI) menunjukkan ada peningkatan penanganan korupsi sejak 2001 hingga 2008.

"Posisi Indonesia membaik dari peringkat 140 pada 2005 dan terus meningkat ke posisi 126 pada 2008. Meskipun ada perbaikan, dalam soal korupsi Indonesia masih sejajar dengan Ethiopia, Guyana, Honduras, Libya, Mozambik, dan Uganda dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemutakhiran Data Inspektorat DIY Sugiyatno mengatakan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana pemerintah daerah atau pimpinan objek pemeriksaan/unit kerja telah menyelesaikan rekomendasi/saran tindak hasil pemeriksaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain itu, juga untuk meneliti dan menilai kondisi akhir pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sekaligus untuk mendorong pimpinan objek pemeriksaan/unit kerja yang diperiksa agar menindaklanjuti semua temuan hasil pemeriksaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Menurut dia, kegiatan itu juga dalam rangka meningkatkan fungsi dan peran pengawasan dalam pelaksanaan tugas setiap unit kerja pada pemerintah daerah, meningkatkan penanganan dan penyelesaiaan tindak lanjut hasil pengawasan.

"Kegiatan itu juga akan memacu terciptanya aparatur yang bersih dan bertanggung jawab sebagai tindak cegah melakukan pelanggaran, penyalahgunaan, dan penyimpangan, serta meningkatkan komitmen dalam rangka pencegahan kolusi, korupsi, dan nepotisme," katanya.
(*)

No comments:

Post a Comment