Saturday, December 5, 2009

Kontraktor Nakal Tidak Dibayar ; Dinas Bina Marga Medan Perbaiki Jalan di 198 Lokasi

Medan, (Analisa)

Dinas Bina Marga Kota Medan tidak akan membayar kontrak kerja bagi kontraktor nakal dalam perbaikan infrastruktur di kota ini.

"Tidak ada toleransi bagi kontraktor yang tidak memenuhi ketentuan," kata Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Dr Ir Gindo Hasibuan MM, Selasa (25/8), usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Medan, di gedung dewan Jalan Maulana Lubis.

Dikatakan Gindo, dalam memperbaiki infrastruktur yang hancur, Dinas Bina Marga Kota Medan melaksanakan perbaikan jalan di 198 lokasi di 20 Kecamatan.

"Saat ini kami tengah melaksanakan pengerjaan jalan di 120 titik di 20 Kecamatan, diantaranya jalan Mandala Bay Pass, Denai, Sukaramai, Karya Jaya dan lainnya," ungkap Gindo.

Dalam pengerjaan perbaikan jalan kali ini, Gindo menerapkan standar ketebalan 3 cm hingga 4 cm, dan memberikan toleransi 0,3 cm.

"Untuk pengerjaan ini, kita menerapkan standar ketebalan dengan toleransi 0,3 cm," ungkap Gindo, seraya menegaskan tidak ada toleransi bagi kontraktor yang tidak memenuhi ketentuan ketebalan tersebut.

Drainase

Ketika disinggung banyaknya kerusakan jalan di Kota Medan karena dinilai kualitas proyek buruk, Gindo mengungkapkan permasalahan kerusakan salahsatu faktor disebabkan buruknya drainase.

"Banyak jalan rusak di Medan ini diakibatkan buruknya drainase. Karenanya kita akan memperbaiki jalan jika drainasenya sudah bagus. Saat ini kondisi drainase 80 persen baik, dan 20 persen buruk," ungkapnya.

Dibagian lain menjawab wartawan Gindo mengatakan, tiga tahun Kota Medan tidak pernah merasakan penghargaan adipura, dikarenakan permasalahan drainase dan sampah yang tidak terangkut.

"Kita melihat persoalan tidak lagi mendapat adipura dikarenakan masalah sampah yang tidak diangkut, serta masalah drainase," ungkapnya. Gindo juga mengatakan, dalam penilaian adipura tahun depan, direncanakan ada 174 lokasi yang akan di tinjau, diantaranya 12 pasar, puskesmas, serta rumah sakit.

Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat, lanjut Gindo, diantaranya Dinas Bina Marga, Perumahan dan Pemukiman, Kebersihan, serta Pertamanan.

"Kita tidak ingin Medan berada di peringkat ke 14 dari 14 kota Metro di Indonesia. Kita berupaya Medan berada di peringkat ke tiga sesuai peringkat kota besar," ungkapnya. (sug)

No comments:

Post a Comment