Wednesday, December 9, 2009

Reformasi Birokrasi 3 Ribu Jabatan Jaksa Dipangkas





Rabu, 09/12/2009
Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji akan melakukan perampingan jabatan jaksa di Kejagung sebanyak 3 ribu dan akan terus bertambah.

"Kita juga akan melakukan perampingan jumlah jabatan dari yang ada sekarang 9 ribu, mungkin nanti tinggal 6 ribu dan mungkin ke depannya akan berkurang lagi," ujar Hendarman.

Hendarman mengatakan itu saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di halaman Kejagung Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2009). Semua pegawai Kejagung mengenakan batik sebagaimana Hendarman.

Hendarman meyakini perampingan jabatan itu akan menuai protes. Oleh karena itu perampingan jabatan masih terus dikaji.

"Perubahan tersebut tentu pasti ada resisten karena dari sebelumnya punya jabatan menjadi tidak. Kita sedang kaji dan godok lagi," imbuh pria berkacamata ini ini.

Terhadap jaksa yang sukses melakukan reformasi birokrasi, lanjut dia, akan diberi tunjangan kerja. Bonus tersebut tidak berlaku bagi jaksa yang kurang berprestasi.

"Wong belum berubah kok sudah minta remunerasi (tunjangan kerja). Pelayanan harus lebih baik, tidak berbelit-belit," kata Hendarman.

(nik/nrl)

No comments:

Post a Comment