Wednesday, December 2, 2009

Dugaan Korupsi APBD Langkat 2000-2007 Syamsul Arifin Kembalikan 6,7 M ke KPK


Kamis 03/12/2009,

MEDAN | DNA - Dalam kasus dugaan korupsi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2000-2007 yang kasusnya kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, yang diduga melibatkan Mantan Bupati Langkat H Syamsul Arifin SE, Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, mengatakan mantan Bupati Langkat H Syamsul Arifin telah mengembalikan uang atas dugaan kasus korupsi tersebut kepada KPK sebanyak Rp6,7 Milyar.

(foto:dok:google)
Hal tersebut diungkapkan M Jasin saat ditanya wartawan, soal pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Langkat tersebut, di Medan, usai melakukan kunjungan mendadak kesejumlah instansi di kota Medan.
“Pokoknya kini tengah kita selidiki, sebab kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Langka itu banyak. Tidak hanya kasus dugaan APBD Langkat dari tahun 2000-2007 senilai RP101 milyar, dalam kasus tersebut Syamsul telah mengembalikan uang Rp 6.7 milyar,” ucap Jasin.
Dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat ini, pihak KPK akan terus melakukan penyelidikan meski mantan Bupati Langkat telah mengembalikan uang senilai Rp6,7 Milyar kepada KPK.

No comments:

Post a Comment