Wednesday, December 16, 2009

Pembangunan Pemukiman di Badan Sungai Batang Ayumi Padangsidimpuan Dikecam






Posted by moline on Friday, November 13, 2009

Padangsidimpuan

Sungai Batang Ayumi Dilihat dari Jembatan Siborang

Para penggiat lingkungan di Padangsidimpuan mengecam pembangunan pemukiman warga di badan sungai Batang Ayumi Padangsidimpuan yang dilakukan oleh seorang pengusaha di Padangsidimpuan.

Pembangunan tersebut dinilai melanggar peraturan dan undang-undang lingkungan hidup, sebab jangankan membangun di badan sungai di sempadan sungai pun tidak diperbolehkan mendirikan bangunan.

Kecaman itu disampaikan aktifis Pusat Studi Regional dan Pengembangan Masyarakat (Putra Bangsa) Indra G Hasibuan melalui Analisa di Padangsidimpuan, Minggu (8/11).

“Jangankan mendirikan bangunan di badan sungai di sempadan sungai saja pun itu sama sekali tidak boleh dilakukan. Sebab hal itu sangat berbahaya terhadap keselamatan dan masa depan masyarakat yang berada di kawasan pinggiran sungai. “Pembangunan badan sungai sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip pembangunan berwawasan lingkungan. Sebab nanti akan menyebabkan dampak bagi kehidupan masyarakat serta ekosistem yang ada di kawasan itu,” ujarnya.

Dia mencontohkan bagaimana dampak pembangunan Sungai Deli di Medan yang hingga kini terus menyebabkan persoalan lingkungan terutama banjir jika musim hujan tiba. “Hal ini jangan sampai terulang di Kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini,,” ujarnya.

Dia juga sangat menyayangkan kebijakan Walikota Padangsidimpuan yang terkesan tutup mata atas berbagai pelanggaran hukum di wilayahnya termasuk pembangunan Kantor Lurah Sitamiang yang juga berada di badan sungai Batang Ayumi.

“Walikota harus segera menghentikan pembangunan di badan sungai Batang Ayumi,. Kita jangan sampai ditertawakan orang luar sepertinya kita tidak mengerti peraturan dan undang-undang. Jangan tunjukkan kebodohan kita kepada orang lain,” ujarnya geram.

Sementara itu, kalangan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan saat diminta tanggapannya seputar pembangunan pemukiman oleh salah seorang pengusaha di badan sungai Batang Ayumi sepertinya juga lepas tangan.

“Kita belum ada menerima keberatan warga, jadi kita tidak punya alasan untuk melakukan tindakan atapun pemanggilan terhadap Kadis PU Kota Padangsidimpuan,” ujarnya.

Anggota lainnya mengatakan, bangunan itu milik seorang pengusaha yang waktu Pilkada lalu sangat berjasa bagi pemenangan Walikota/Wakil Walikota Padangsidimpuan sehingga pihak Pemko pun hanya diam seribu bahasa. “Kita mau bilang apa lagi, kalau pengusaha itu jelas di belakangnya,” katanya terbodoh. (sah)

No comments:

Post a Comment