Thursday, September 10, 2009

Di Simpang Kantor, Tanah PU Diserobot Pengusaha

Di Simpang Kantor, Tanah PU Diserobot Pengusaha

Medan, Media Swara Indonesia
Tanah PU sekitar lebar 25 meter panjang 100 meter dibawah naungan Balai Sungai Wilayah Sumatera II di daerah Pajak Rambe Simpang Kantor Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan diserobot pengusaha yang disebut-sebut berinisial Pesek. Tanah pinggiran belantaran Sungai Deli itu dipagari dengan atap seng dan digunakan untuk bengkel serta penyimpanan alat-alat berat.
Pemagaran tanah pemerintah yang disinyalir illegal ini sudah berjalan puluhan tahun, pelakunya yang dikenal pengusaha terkaya Simpang Kantor itu tak menghiraukan larangan yang menggunakan tanah pemerintah. Pemakaian tanah ini diyakini melibatkatkan oknum Dinas Balai Sungai Wilayah Sumatera II.
Pantauan dan informasi yang dihimpun MSI di lapangan, sekitar lebar 15 meter panjang 100 meter tanah pinggiran Sungai Deli di daerah Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan dipagari dengan seng. Tampak didalamnya puluhan alat-alat berat ditumpuk di area tanah pemerintah itu. Selain itu, kegiatan bongkar pasang mesin juga dilakukan.
Aktifitas yang diragukan legalitasnya itu berada di wilayah kerja Camat Medan Labuhan Drs. Muslim, kendatipun demikian hingga sampai saat ini Camat masih berdiam diri.
Menanggapi hal itu, ketua umum koordinator DPP ASWD Roy Andre pada MSI di Belawan, Kamis (30/7) menghimbau tim Balai Sungai turun kelapangan, “Tim Balai Sungai Wilayah Sumatera II harus segera turun kelapangan, jika pengusaha bengkel dan alat-alat berat itu terbukti memakai tanah pemerintah harus segera dilakukan pembongkaran, jika perlu laporkan pemilik dan yang membeck-up nya kepada pihak yang berwajib. Apabila hal ini tidak dilakukan, maka disinyalir Dinas Balai Sungai menerima upeti dari pengusaha itu”, harap Roy .
Pengusaha alat-alat berat berinisial Pesek ketika hendak dikonfirmasi MSI tidak berada ditempat. Sementara pihak Balai Sungai Wilayah Sumatera II T. Siahaan melalui telepon selularnya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tim wartawan, “Terima kasih atas informasi yang bapak berikan, sejauh ini kami belum mengetahuinya. Untuk itu kami akan segera turun kelapangan membuktikan kebenarannya, jika tanah PU yang digunakan untuk kepentingan pengusaha itu maka kami akan segera mengambil tindakan tegas”, ujar T. Siahaan. (rahman).

No comments:

Post a Comment