Saturday, September 5, 2009

Gerphan Sumut Demo Kejatisu Soal Penanganan Kasus Korupsi PT PLN

Gerphan Sumut Demo Kejatisu Soal Penanganan Kasus Korupsi PT PLN
Senin 22 Juni 2009 — medan(msi)
Sedikitnya 100 pengunjukrasa yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara (Gerphan) Sumatera Utara, Senin (22/6) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejatisu.
Dalam orasinya yang dibacakan koordinator aksi Gerphan, Jon Jabat, meminta kejelasan kepada pihak Kejatisu, sejauh mana telah melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat berat dan mesin di PLN bagian Pembangkit Sumatera Utara. Terlebih kasus tersebut pernah ditangani penyidikannya, pada masa kepemimpinan Kajatisu Gortab Marbun, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.
Sementara, dugaan korupsi yang dimaksud antara lain pengadaan Load Gear Box Type Flender di Paya Pasir PLN di Belawan pada tahun 2004, pengadaan retrofit PLTU Belawan pada tahun 2004, pengadaan sparepart mekanik pada sektor pembangkitan belawan pada tahun 2007, dan dugaan korupsi pada konversi BBM menjadi gas pembangkit listrik teluk lembu di Riau dan pengangkutan BBM dari Tanjung Uban ke Belawan.
Maka dari itu, Akibat manipulasi dalam pengadaan alat tersebut, negara dirugikan puluhan milyar dan berdampaknya pada pelayanan listrik, yang sering terjadi pemadaman. Dalam aksi tersebut, Kasi Penkum Kejatisu Edy Irsan Kurniawan Tarigan SH, di hadapan pengunjukrasa mengatakan pihak kejaksaan akan melakukan pengecekan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di PLN bagian pembangkit tersebut.
Terlebih lagi, kita akan mengecek tentang masalah penyidikan terhadap dugaan korupsi tersebut yang dikatakan pengunjukrasa sudah pernah diperiksa pada tahun 2007, jika memang belum ada pemeriksaan maka pihak kejaksaan akan segera menindaklanjuti.
Termasuk, nantinya pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan dan klasrifikasi terhadap PLN bagian pembangkit sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi yang disampaikan para pengunjukrasa.(tim/kas

No comments:

Post a Comment