Wednesday, September 2, 2009

Pembalakan Areal Hutan Kian Marak

Pembalakan Areal Hutan Kian Marak

Petugas Mengejar Pembalak Liar
Jambi, Kompas - Meski operasi penertiban terus berjalan, pembalakan liar yang terjadi pada areal hutan di Provinsi Jambi masih saja marak terjadi hingga kini. Pembalakan bahkan berada dalam kawasan taman nasional dan taman hutan raya yang semestinya mendapat perlindungan lebih ketat.
Tim operasi gabungan polisi hutan (polhut) Taman Nasional Bukit Dua Belas dan kepolisian daerah setempat, pekan lalu, menemukan puluhan kayu- kayu rimba tengah dialirkan sepanjang Sungai Keruh, yang merupakan anak Sungai Tembesi. Sungai ini terus mengalir ke hilir, menyambung Sungai Batanghari.
"Kami menemukan barang bukti adanya pembalakan liar, tapi sayangnya saat itu kami tidak melihat pelakunya," tutur Erwin Iskandar, Kamis (21/6).
Kayu-kayu bekas pembalakan yang masih tergeletak di tepian sungai, lanjutnya, diamankan tim untuk dijadikan sebagai barang bukti. Pengamanan barang bukti ini melibatkan empat warga Suku Anak Dalam, yang mengangkuti kayu-kayu tersebut hingga satu kilometer keluar dari kawasan taman nasional.
Pada saat yang hampir bersamaan, tim juga menemukan areal baru perambahan hutan dekat TNBD di Kabupaten Tebo. Hutan yang setelah dibuka dengan cara dibakar ini kemudian diperjualbelikan kepada para pendatang dengan harga Rp 500.000 per hektar.
Sejauh ini, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tengah memetakan luas lahan perambahan baru, setelah sebelumnya sudah terdapat areal perambahan lebih dari 3.000 hektar oleh oknum yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Pada Rabu (20/6) malam, operasi gabungan polhut Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kepolisian Daerah Provinsi Jambi menyita sekitar delapan kubik kayu rimba yang dibawa dengan truk berpelat BH 8784 WU, dengan sopirnya bernama Bs (30).
Koordinator Tim Operasi Sporc BKSDA Jambi Ruswendi mengatakan, kayu-kayu yang telah digergaji tersebut diperkirakan diambil dari dalam hutan produksi di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Betaling, Kabupaten Muaro Jambi. "Kayu tersebut tak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH). Diperkirakan (kayu-kayu itu) akan dijual ke Jambi," tutur Ruswendi.
Mengejar pembalak
Brigada Harimau BKSDA Jambi Agung Widodo juga mengaku sempat mengejar sejumlah pembalak liar saat kedapatan tengah menjalankan aksi ilegalnya di Taman Hutan Raya Senami, Kabupaten Batanghari. Dalam pengejaran, para pembalak akhirnya melepaskan empat mesin pemotong kayu, tetapi mereka berhasil melarikan diri.
Saat ini diperkirakan tinggal 15 persen jumlah tanaman bulian yang masih ada di Jambi, itu pun hanya dalam bentuk kayu bekas tebangan dengan ketinggian satu hingga 1,5 meter dari atas tanah, dan berdiameter rata-rata lebih dari satu meter. (ITA)

No comments:

Post a Comment