Saturday, September 5, 2009

Januari-Oktober 2008, 114 Kasus Korupsi di Kejatisu

Januari-Oktober 2008, 114 Kasus Korupsi di Kejatisu

Medan, ( msi )
Sebanyak 114 kasus korupsi yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terhitung sejak Januari-Oktober 2008. Kasus korupsi itu baik di instansi pemerintahan dan BUMN di Sumut dengan kerugian puluhan miliar rupiah, menjerat para tersangka baik dari kalangan pejabat, pimpinan maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Jumlah kasus korupsi tersebut meningkat secara signifikan dibanding dengan jumlah kasus korupsi di tahun 2007, hanya 26 kasus. Ada peningkatan sebesar 436,46 persen.
Demikian dikatakan, Kepala Seksi Penerangan Hukum/Humas Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH MHum menjawab wartawan, Jumat (21/11).
Sebagian besar, lanjut Edi Irsan, tersangka dalam kasus korupsi itu sudah disidangkan dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan dengan hukuman rata-rata di atas satu tahun penjara. Di antaranya mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Aslan Harahap, mantan Direktur Utama PD Pasar Medan H Nawawi, mantan Pengawas Pembangunan Pasar Kandag yakni Pahala Panjaitan dan Ir Fauzidin yang merupakan mantan Pimpinan Proyek (pimpro) pembangunan Pasar Kandag Medan tersebut.
Sementara, terang Edi, perkara yang masih dalam proses persidangan di antaranya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumut dengan terdakwa Kadisdik Sumut, Taronia Hia beserta bawahannya Syahrir Umar.
Kemudian, perkara proyek pengorekan drainase (parit) dengan terdakwa Camat Belawan, M Ridho Palepi Lubis dan kasus pengadaan lahan pembangunan Diklat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Medan dengan terdakwa Endang Firmansyah dan mantan Lurah Medan Selayang, Darman Pinem.
Sementara dugaan kasus korupsi yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan Kejatisu di antaranya, kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dengan tersangka Bendahara Dishub itu, Sy. Kasus mark up pembangunan median jalan serta solar light, kasus korupsi Drainase Kota Medan, pemutakhiran data Pilkada tahun 2007, korupsi dana Pan Hash dan proyek fiktif di Dinas Pariwisata Sumut. Sementara, lanjut Edi Irsan, untuk dugaan kasus korupsi di luar instansi pemerintahan di antaranya PLN, kredit macet di Bank Sumut di Labuhan Batu, dan Pelindo Belawan.
Edi Irsan mengatakan, pihaknya akan berupaya bekerja maksimal menuntaskan kasus-kasus korupsi tersebut. Ia juga berharap tahun ini juga sebagian besar kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan.( ter )

No comments:

Post a Comment