Thursday, September 10, 2009

PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA PEMPROVSU SARAT KORUPSI

PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA PEMPROVSU SARAT KORUPSI
Puluhan massa Gerakan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (Gepanri), Rabu (22/4) pagi, menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Medan.

Dalam aksi demo yang berlangsung sekitar pukul 10.00, juga diwarnai aksi bakar ban bekas, massa Gepanri menuntut penuntasan kasus korupsi yang masuk ke institusi kejaksaan berupa pembangunan Gedung Serbaguna Jalan William Iskandar, Medan, senilai Rp70 miliar dalam anggaran tahun 2006 dan 2007.

Pantauan media swara indonesia, selain berorasi dengan pengeras suara, massa Gepanri juga mengusung sejumlah poster dan spanduk yang intinya mendesak Kajatisu Sutiyono dan jajaran segera memeriksa para pejabat negara terindikasi kasus korupsi.

Koordinator aksi, Aminullah Siagian, dalam orasinya mengatakan, Kejatisu segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Serbaguna Jalan William Iskandar, Medan, senilai Rp70 miliar dalam anggara tahun 2006 dan 2007.

"Periksa dan tangkap penjabat negara dan rekanan yang menangani proyek itu. Kami siap mendukung Kejaksaan menuntaskan kasus ini,” teriak Siagian diikuti massa lainnya.

Di samping itu, Gepanri juga mengusung lima item pernyataan sikap. Di antaranya, meminta Kejatisu memeriksa Kadis Tata Ruang Permukiman terkiat pembangunan Gedung Serbaguna tersebut.

Mendukung Kejagung mengambil alih masalah korupsi Gedung Serbaguna yang menelan biaya Rp70 miliar. Meminta Gubsu mendukung lembaga kejaksaan menuntaskan kasus korupsi gedung olahraga itu.
Menyikapi aksi massa Gepanri, Kasi Penkum/Humas Kejatisu Edi Irsan Tarigan, SH, M.Hum mengatakan, semua aspirasi pendemo akan disikapi dan disampaikan kepada pimpinan.

"Semua kasus yang masuk ke kejaksaan tidak ada yang dipetieskan sepanjang alat buktinya ada. Begitu juga dengan kasus yang diusung massa Gepanri,” ucap Tarigan.donald (**)

No comments:

Post a Comment