Saturday, December 5, 2009

Korupsi 1 M Pengadaan 20 Sampan di Distanla Kejari Belawan Jalan Ditempat

Rabu, 22 Juli 2009
BELAWAN-SETAHUN berlalu, penyidikan dugaan korupsi pengadaan 20 unit sampan di Dinas Pertanian Dan Kelautan (Distanla) Medan masih jalan di tempat. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan yang menangani kasus yang merugikan negara Rp. 1 miliar masih berdalih berkas yang mereka ajukan ke BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) belum lengkap, dan dokumen penting yang berkaitan dengan kasus ini masih tertahan di Distanla.

“Berkas yang sebelumnya kita ajukan ke BPKP masih belum lengkap. Masih ada lima surat dokumen inventaris terkait permasalahan ini belum kita temukan dan masih dalam pencarian,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Belawan, Hendra SH saat dihubungi POSMETRO MEDAN, kemarin (21/7) siang.

Ditanya jenis dokumen apa yang belum ditemukan itu, Hendra enggan menjawab. Menurutnya, saat ini Kejari Belawan masih mencari di mana dan siapa saja yang menyimpan dokumen penting itu. “ Kita masih melakukan penyelidikan di mana dan siapa saja yang memegang 5 dokumen penting tersebut. Yang pasti dokumen itu nantinya akan mengungkap kasus ini. Dan kemungkinan dokumen-dokumen ini msaih berada di Dinas Kelautan dan Perikanan, tetap akan kita cari ,” ucap Hendra.

Sekadar diketahui, dugaan korupsi pembuatan 20 unit sampan senilai Rp. 1 miliar ini terungkap pada Juli 2008 lalu. Semula penyidik Kejari Belawan gencar menyelidiki kasus ini. Bahkan Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Medan, Ir.Wahid Msi juga sempat diperiksa. Belakangan pembuka tahun 2009 Kejari telah menetapkan 4 tersangka berinisial Yk, Direktur CV Bangun Perkasa) selaku pemegang tender proyek pembuatan sampan, Abl dan Arf, pengawas lapangan dan KP, pegawai Dinas Pertanian dan Kelautan Medan, kuasa penerima anggaran (KPA) Rp. 1 miliar untuk pengadaan 20 unit sampan bersumber dari APBD 2006 - 2007 itu.

Ironisnya, ke-4 tersangka itu malah tak ditahan dengan alasan tidak akan melarikan diri. Sayangnya, pihak kejaksaan belum berhasil menguak kasus korupsi berjemaah yang merugikan negara miliaran rupiah itu. Rumitnya, korupsi pengadaan 20 unit sampan ini diduga terkait permainan segelintir orang untuk dapat menutupi apa yang sebenarnya terjadi.

Hal ini terlihat dari masa pemeriksaan hingga penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Belawan yang bergulir setahun lalu. “Kita akan bekerja keras untuk mengungkap kasus yang telah merugikan negara ini,” tegas Hendra seraya bilang dalam waktu dekat ini pihak Kejari Belawan akan memanggil beberapa petinggi Distanla yang diduga menyimpan dokumen yang mereka cari . “Dalam waktu dekat kita akan memanggil beberapa orang yang kemungkinan terkait dengan dokumen yang kita cari,” tandasnya. (Dian)

No comments:

Post a Comment