Saturday, December 5, 2009

Rp 150 M Untuk Perbaikan Jalan Dan Drainase Kota Medan

Sel, Jan 27, 2009

Medan

Medan ( Berita ) : Selain fokus menangani masalah sampah, di tahun 2009 ini Pemko Medan juga akan fokus memperbaiki kondisi jalan di ibukota provinsi Sumatera Utara ini. APBD kota Medan tahun ini menganggarkan Rp 150 miliar untuk pekerjaan ini, termasuk proyek pengerjaan drainase yang tidak berfungsi.

Besarnya alokasi anggaran untuk perbaikan jalan dan drainase ini menunjukkan kuatnya political will Pemko Medan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Karena dari sekitar Rp 1,8 triliun total APBD 2009, sebanyak sekitar Rp900 miliar telah tersedot anggaran rutin seperti untuk gaji 11.000 orang guru dan gaji 8.000 pegawai di jajaran Pemko Medan.

Sisa anggaran yang Rp 900 miliar lagi dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan dan khusus untuk perbaikan jalan dan drainase mendapatkan jumlah yang cukup besar, Rp 150 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemko Medan.

”Ini adalah jumlah yang besar, sesuai dengan kemampuan anggaran kita. Mudah-mudahan dengan ini di tahun 2009, banyak ruas jalan yang bisa diperbaiki,” ujar Pj.Walikota Medan Drs H.Afifuddin Lubis, MSc dalam perbincangan dengan Berita di Gedung Uniland Medan, kemarin.

Dia juga menegaskan, perbaikan jalan dan drainase akan dilanjutkan dengan alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2009. Hanya saja besaran alokasinya akan mempertimbangkan berbagai hal, sesuai dengan perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2009 ini.

”Kita akan terus memperbaiki kerusakan jalan yang terjadi termasuk dalam alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2009, tetapi untuk itu masih perlu dilihat beberapa faktor yang menjadi pertimbangan,” tandas Afifuddin.

Persoalan jalan ini menjadi perhatian Pemko Medan menyusul terjadinya kerusakan badan jalan di beberapa daerah di kota Medan. Termasuk persoalan drainase yang tidak berfungsi yang menyebabkan banjir yang terjadi di beberapa titik.

Afifuddin yang baru menjabat Pj.Walikota Medan sejak Agustus tahun lalu ini, sadar betul bahwa hal ini harus mendapat penanganan yang serius. Untuk itu, mulai awal tahun ini pihaknya telah merencanakan untuk melakukan berbagai upaya perbaikan sesuai dengan kemampuan APBD.

Sebetulnya, baik masalah sampah maupun kerusakan jalan dan persoalan drainase yang tidak berfungsi sudah mulai ditangani sejak tahun 2008. Pemko Medan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,3 miliar dalam APBD 2008 untuk perbaikan 58 kilometer jalan rusak di 149 lokasi.

Kemudian anggaran sebesar Rp8,6 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan di 46 lokasi, Rp6,2 miliar untuk perbaikan drainase dan Rp2 miliar untuk rehabilitas trotoar. Selain itu juga ada Rp9,1 miliar anggaran untuk pemeliharaan jalan di 21 kecamatan termasuk untuk perbaikan gorong-gorong sebesar Rp4,9 miliar.

Namun anggaran sebanyak itu dirasa belum cukup untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi di sektor jalan dan drainase di kota Medan. Hingga kemudian kebijakan tersebut dilanjutkan tahun ini yang dengan alokasi anggaran yang cukup signifikan di sektor ini.

Dari data yang ada, panjang jalan yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan 2.951,38 km, belum termasuk jalan nasional dan jalan provinsi yang berada di wilayah administratif kota Medan sepanjang 126,97 km.

Dari data tersebut, paling tidak, jalan yang butuh direhabilitasi pemeliharaan periodik sepanjang 590 km dengan biaya yang dibutuhkan Rp265 miliar dan pemeliharaan rutin 738 km dibutuhkan dana Rp295 miliar. Jadi, biaya yang dibutuhkan untuk pemeliharaan jalan di kota Medan sekitar Rp 560 miliar.

Karenanya, dengan kondisi sekarang ini tidak mungkin untuk memperbaiki seluruh jalan yang rusak. Sebab itu penanganan jalan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan yang tersedia. Ini tentu harus dilakukan agar pembiayaan di sektor lain tidak terabaikan seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan yang juga sangat penting artinya bagi masyarakat.(dedi sahputra)

No comments:

Post a Comment