Saturday, December 5, 2009

Sidang Korupsi DKP Binjai Aminuddin Nangis Dapat Untung 100 Juta

Kamis, 16 Juli 2009
BINJAI-SAAT dimintai keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, kemarin (15/7) siang, Aminuddin SH, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Binjai tempak menitihkan air mata. Melihat itu, hakim, jaksa, wartawan dan puluhan pengunjung sidang sempat menaruh rasa iba, dan mengira Aminuddin menangis karena menyesali perbuatannya. Tapi, perkiraan itu salah, Aminuddin mengaku menangis untuk mendramatisir suasana persidangan.

“Nangis itu biasalah, namanya juga kita mendramatisir suasana persidangan,” ujar Aminuddin tersenyum, hingga wartawan yang mendengar jawaban itu sempat merasa ditipu dengan wajah lugu dan air mata buaya Aminuddin. Sekadar diketahui, saat jadi saksi mahkota (terdakwa jadi saksi atas terdakwa lain-red) yakni Bendahara Pengeluaran, Reni Aisyah dan Pejabat PPK, Marabakti Hasibuan. Mantan orang nomor satu di Dinas DKP Binjai itu ngaku hanya meraup untuk Rp.100 juta dalam proyek yang menyeretnya jadi pesakitan itu.

Dalam kesaksian itu, Aminuddin sempat berkelit dengan mengaku membeli sebagian perlengkapan proyek itu menggunkan uang pribadinya. Namun Aminuddin tak mampu menunjukkan kwitansi pembelian dengan dalih kalau ia telah lama berlangganan dengan toko tempat pembelian barang itu. “Memang kwitansinya tak ada, karena toko pembelian barang itu langganan saya, jadi nggak perlu pakai kwitansi,” ujar Aminuddin, hingga membuat hakim geram.

“Dari proyek itu saya hanya mendapakan untung Rp. 100 juta lebih, selain itu saya juga dapat keuntungan dari hasil pendistribusian barang-barang. Dan untung itu sudah saya bagi rata dengan Reni dan Marabakti,” aku Aminuddin seraya menangis tersedu. Tapi keterangan Aminuddin dibantah Reni dan Marabakti. “Itu tidak benar, seharusnya saya menerima honor Rp. 60 juta, tapi kenyataannya yang saya terima hanya Rp. 10 juta,” bilang Reni. Hal senada juga dikatakan Marabakti, “saya memang pejabat PPK , tapi dalam 20 proyek yang ada di DKP, saya tidak pernah dilibatkan, karena semua proyek dikerjakan langsung oleh Pak Kadis. Sementara saya hanya bertugas menandatangani berkas saja. Honor yang saya terima dari 20 proyek itu hanya Rp. 30 juta pak,” tandas Marabakti. (Aswin)

No comments:

Post a Comment