Monday, November 30, 2009

Dugaan Korupsi Dinas Bina Marga: Polda Medan Kumpulkan Keterangan

Rabu, 25 November 2009

Medan—Penyidik Satuan III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut, masih terus mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket),

terkait dugaan korupsi pada pengerjaan proyek yang ditaksir mencapai Rp 59 milyar di Dinas Bina Marga Medan. “Kita masih pengumpulan bahan keterangan, belum mengarah kepada penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin, Selasa (24/11).

Menjawab tentang adanya dugaan keterlibatan mafia proyek dalam dugaan korupsi tersebut, Baharudin mengatakan, penyidikan belum sampai mengarah ke mafia proyek. “Yang pasti, kalau memang ada tindak pidana korupsi, pasti kita proses. Namun, jika dalam penyelidikan tidak ditemukan unsur tindak pidana, maka segera dihentikan. Kalau hasil penyelidikan tidak terbukti, maka dihentikan,” jelasnya.

Seperti diberitakan kemarin, petugas Satuan III Tipikor Dit Reskrim Polda Sumut, mendatangi kantor Dinas Bina Marga Medan dan mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan sejumlah proyek.

Tindaklanjut Pengaduan Warga

Tindakan itu dilakukan polisi sebagai tindaklanjut laporan warga tentang adanya dugaan korupsi sejumlah proyek seperti pengorekan parit senilai Rp 59 milyar dan proyek berskala besar yang seharusnya ditenderkan malah “dipecah” menjadi proyek kecil hingga pengerjaanya dilakukan secara penunjukan langsung (PL).

Baharudin kemarin juga mengakui petugas Satuan III Tipikor Polda Sumut telah mendatangi kantor Bina Marga Medan selama dua hari, Rabu-Kamis (18-19/11). “Satuan III Tipikor datang ke kantor Bina Marga Medan bukan melakukan penggeledahan atau pemeriksaan maupun penyitaan dokumen, tapi bertanya soal proyek yang ditangani Dinas Bina Marga Medan yang dilaporkan warga adanya korupsi,” terangnya. (hen)

No comments:

Post a Comment