Monday, November 23, 2009

Terkait Temuan Ratusan HP dalam Sidak Diperindag Disperindag Bantah Nexian HP Ilegal

JAMBI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi membantah handphone merek Nexian ilegal. Itu terkait pemberitaan beberapa media yang menyatakan bahwa handphone merek Nexian masuk dalam temuan sidak yang digelar Disperindag pada Kamis (29/10) pekan lalu.
Kepala Disperindag Hasan Basri melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri Lesly Andalusia membantah bahwa handphone merek Nexian merupakan handphone ilegal. “Nexian bukan ilegal. Handphone merek Nexian sudah terdaftar di Depperindag dan Dirjen Postel,” kata dia kemarin (3/11).
Disperindag juga membantah pihaknya tidak menemukan handphone merek Nexian tersebut pada sidak. “Hanya saja saat sidak tersebut, kita tidak menyita handphone mereka Nexian,” bebernya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Depperindag mengadakan sidak beberapa produk yang diduga ilegal dan tidak terdaftar di Depperindag dan Dirjen Postel. Yadi, legal Nexian Jakarta, menjelaskan bahwa handphone Nexian merupakan handphone legal dan terdaftar di Depperindag dan Dirjen Postel. Untuk itu pihaknya memastikan bahwa tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan terhadap produk Nexian yang beredar di pasar. “Handphone Nexian legal dan terdaftar. Jadi konsumen tidak perlu khawatir menggunakan handphone Nexian karwna produk ini bukan ilegal,” jelasnya.(viz)

No comments:

Post a Comment