Monday, November 30, 2009

KPK Terima 713 Pengaduan Dugaan Korupsi di Propinsi Jambi





Kamis, 30 Juli 2009
KPK Terima 713 Pengaduan Dugaan Korupsi di Propinsi Jambi

Jambi—Komisi Pemberantasan Korupsi selama 2004-2009 telah menerima 713 aduan masyarakat mengenai dugaan korupsi di Jambi. Namun, baru 45 kasus yang masuk dalam proses penindakan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad mengungkapkan hal itu kepada pers, Rabu (29/7) di Jambi. “Ada 53 aduan masyarakat Jambi yang telah ditindaklanjuti KPK melalui upaya pencegahan dan penindakan. Sebanyak 90 lainnya diteruskan untuk ditangani instansi lain, seperti kepolisian, kejaksaan, dan badan pengawas daerah,” ujarnya.

Jumlah aduan masyarakat cenderung meningkat. Menurut Bibit, ini mencerminkan partisipasi masyarakat semakin baik. “Jumlah aduan yang masuk pada tahun 2004, misalnya, baru 29 kasus. Tahun 2005, meningkat menjadi 139 aduan. Tahun 2006 menurun sedikit, hanya 115 aduan. Tetapi, tahun 2007 kembali mencapai 139 aduan. Tahun 2008 pengaduan yang masuk 163 kasus, sedangkan hingga pertengahan tahun ini sudah masuk 98 aduan,” papar Bibit.

Kasus korupsi banyak melibatkan anggota legislatif. “Biasanya berlangsung pada proses perencanaan anggaran dan pengawasan,” kata Bibit. (ITA)

No comments:

Post a Comment