Monday, November 30, 2009

Temuan BPK di Pemprov Sumut Segera Ditindaklanjuti







Jumat, 13 November 2009

Medan—Temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2008 segera ditindaklanjuti.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara RE Nainggolan menjanjikan temuan di 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan ditindaklanjuti sebelum akhir tahun 2009.

Nainggolan mengakui, berdasarkan audit BPK atas laporan keuangan Pemprov Sumut tahun 2009, terdapat beberapa temuan yang harus segera diperbaiki SKPD. Bahkan, Nainggolan mengakui, dari temuan tersebut, ada indikasi terjadi potensi kerugian keuangan negara.

“Saya sudah mengumpulkan SKPD untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Tindak lanjut atas temuan ini dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan Pemprov Sumut yang sebelumnya mendapatkan predikat WDP (wajar dengan pengecualian),” kata Nainggolan di Medan, Kamis (12/11).

Dia mengungkapkan, temuan- temuan dalam audit BPK tersebut, antara lain, berupa permintaan perbaikan sistem administrasi dalam laporan keuangan SKPD dan perbaikan dalam pelaporan keuangan. Hal itu termasuk, lanjut Nainggolan, adanya temuan BPK terkait potensi terjadinya kerugian keuangan negara. “Saya tak mau sebut di SKPD mana temuan-temuan ini diungkapkan dalam laporan BPK,” ujarnya.

Nainggolan mengatakan bahwa sudah ada teguran terhadap SKPD yang bermasalah dalam pelaporan keuangannya. “Yang jelas sudah ada teguran buat mereka dan kami meminta agar sebelum akhir tahun ini sudah harus ditindaklanjuti. Ini bentuk komitmen Pemprov Sumut untuk memperbaiki kualitas laporan keuangannya,” katanya.

Terkait soal perbaikan sistem administrasi pelaporan keuangan, Nainggolan mengatakan, temuan BPK masih menyoroti sistem pendataan aset-aset milik Pemprov Sumut. “Masih ada 11 poin terkait masalah penataan aset yang harus kami tangani jika tak ingin laporan keuangan Pemprov Sumut kembali turun statusnya,” kata Nainggolan.

Menurut dia, di antara 11 poin persoalan aset yang jadi temuan BPK, hal-hal yang menonjol adalah adanya tanah dan bangunan yang masih tanpa alas hak, penguasaan pihak ketiga atas tanah dan bangunan milik Pemprov Sumut, serta masih ada aset tak bergerak yang bukti perolehannya tak jelas. “Kami memang diminta kembali menata persoalan aset-aset ini. Selama ini persoalan aset inilah yang membuat laporan keuangan Pemprov Sumut mendapat disclaimer (tak mendapatkan opini) dari BPK,” kata Nainggolan. (BIL)

No comments:

Post a Comment