Friday, November 20, 2009

3 Kapal Perang Tangkap 3 Kapal Tanpa Dokumen Lengkap


Senin, 05/10/2009 14:05 WIB

Pengirim: Dispen Armatim - Surabaya

Surabaya - Satu minggu terakhir ini Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) adalah hari yang sibuk. Dalam satu pekan ini tiga kapal ditangkap.

Kapal pertama yang ditangkap adalah kapal layar motor KLM Sinas Jaya-04 di Perairan Teluk Tolo, Sulawesi Tengah pada Jumat, 2 Oktober. KLM Sinas Jaya-04 ditangkap KRI Kakap-811 yang dikomandani Mayor Laut (P) Tunggul. Kapal berusaha melarikan diri ketika hendak diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan awal, nahkoda kapal yang bernama Samsyu tidak bisa menunjukkan surat maupun dokumen kapal secara lengkap. Kapal kemudian dibawa Pangkalan TNI AL di Kendari.

KRI Tjiptadi-881 di Perairan Samarinda, Kalimantan Timur menangkap kapal LCT Sentosa-10 pada Sabtu 3 Oktober.

Menurut Komandan KRI Tjiptadi-881 Letkol Laut (P) I Putu Darjatna, pada saat dilakukan pemeriksaan kapal itu tidak diawaki seorang nahkoda tapi diganti seorang juru mudi.

"Jelas kapal itu melakukan pelanggaran pelayaran. Dengan tidak adanya seorang nahkoda, kapal itu bisa membahayakan ABK dan kapal lainnya yang sedang berlayar," kata I Putu Darjatna dalam rilisnya yang dikirim ke detiksurabaya.com, Senin (5/10/2009).

Kapal itu berbobot 62 GT (gros ton) dengan 4 orang anak buah kapal (ABK). Kesemuanya warga negara Indonesia. Pada saat dilakukan pemeriksaan, muatan
kapal dalam keadaan kosong.

Di Perairan Karang Jamuang APBS pada Senin 3 Oktober KRI Tedung Naga (TDN)-819 mengamankan kapal LCT Amanda-01. Kapal itu tidak mempunyai dokumen yang lengkap. Bahkan satu ABK tidak memiliki buku pelaut. Dua ABK tidak terdaftar dalam
crew list serta tidak mempunyai surat izin radio.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak diawaki seorang nahkoda. Pelanggaran lainnya tidak memiliki surat izin radio dan fotocopy SIUPAL tidak ada," ungkap Komandan KRI Tedung Naga-819 Kapten Laut (P) Kusumo Atmaja.

Kapal itu berbobot 200 GT dengan 8 orang ABK yang kesemuanya warga negara Indonesia dan bermuatan satu crane 26,3 ton.

Untuk penyidikan dan proses hukum kapal dan ABK beserta barang bukti lainnya dikawal menuju Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya.
(wln/wln)

No comments:

Post a Comment