Friday, November 20, 2009

Patroli Laut TNI AL Tangkap Kapal Tanpa Dokumen


Rabu, 18/11/2009 14:50 WIB

Pengirim: Dispen Armatim - Surabaya


(koarmabar.mil.id)
Surabaya - Operasi Gugus Keamanan Laut Wilayah Timur (Guskamlatim) yang digelar Koarmatim, berhasil mengamankan kapal yang diduga melakukan pelanggaran di wilayah yuridiksi Indonesia. Kapal itu adalah TB Octopus, TK Daisy dan KM Surabaya Exspres. Kapal-kapal itu ditangkap pada, Jumat (13/11/2009).

TB Octopus dan TK Daisy, merupakan kapal Tug Boad dan Tongkang, yang ditangkap
KRI Teluk Saleh (TSL) di perairan Selat Makasar. Kapal yang dinahkodai Sunaryo ini membawa 5.415 Ton Matrik berlayar dari Sungai Mahakam menuju Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapal ini membawa 8 orang ABK yang kesemuanya warga negara Indonesia. Hasil pemeriksaan awal, kapal melakukan pelanggaran antara lain tidak memasang tanda pendaftaran, tidak ada Nakoda, sertifikat perangkat radio mati, surat izin tramper mati, sertifikat keselamatan sudah habis, dan sertifikat pencemaran juga sudah habis masa berlakunya.

KM Surabaya Exspres jenis Cargo dinakhodai Markus Lodong, berbendera Indonesia sedang memuat 3.949,6 meter kubik kayu. Kapal ini memliki bobot mati 3114 GT dengan ABK sebanyak 20 orang.

Kapal ini ditangkap KRI Malahayati -362 di perairan Selat Makasar. Adapun pelanggarannya dua buku pelautnya sudah habis masa berlakunya, dan dua orang ABK tidak mempunyai SIJIL.

Kini kedua kapal dan barang bukti lainya diamankan dan dikawal menuju Pangkalan TNI
AL dio Balikpapan untuk penyidikan dan proses hukum.(wln/wln)

No comments:

Post a Comment