Saturday, November 28, 2009

Polda Jambi Ungkap Aborsi dengan Janin Disimpan dalam Kulkas

Kamis, 26 November 2009
JAMBI--MI: Penyidik Polda Jambi terus mengungkap kasus aborsi atas RO, 18, yang janinnya disimpan dalam kulkas (lemari pendingin) pada akhir pekan lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah di Jambi, Kamis (26/11), mengatakan kasus itu terungkap dari laporan RO ke Polda Jambi pada Selasa (24/11). Ketika itu RO melaporkan bahwa kekasihnya, Sp, 30, oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tebo melakukan aborsi atas dirinya.

Saat ini penyidik masih memeriksa kasus tersebut di Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Polda Jambi dan sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil visumnya sudah diserahkan ke penyidik.

Kemudian, ujarnya, anggota Polda Jambi dibantu penyidik Polres Tebo sedang mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai proses penyelidikan dengan langsung melakukan olah TKP.

Kasus itu tergantung situasi di penyidikani, jika hasil penyidik layak, kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Tebo untuk segera diusut dan ditangani secara serius. Namun bila kasus tersebut berat, penanggananya akan tetap dilakukan penyelidik Polda.

RO warga Kecamatan Tebo Ilir, Kabuapten Tebo, Provinsi Jambi menjadi korban aborsi yang diduga dilakukan pacarnya bernama Sp. Setelah diaborsi, janinnya disimpan oleh orang tua korban di dalam lemari pendingin atau kulkas sebagai barang bukti untuk laporan ke polisi.

Yal Isman, ayah korban beberapa hari lalu mengatakan, janin yang diperkirakan berusia tiga bulan tersebut memang disimpan keluarganya untuk menjadi barang bukti di polisi bahwa anaknya korban perbuatan aborsi sang pacar yang diduga tidak bertanggung jawab.

Atas perbuatan tersebut pihak keluarga dan orangtua korban melaporkan tindak pidana tersebut ke Satuan Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat Direskrim Polda Jambi.

Korban RO ditemukan oleh keluarganya pada 19 November setelah hampir satu bulan dibawa kabur oleh Sp dan disembunyikan di rumah kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah. Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan selesai aborsi di rumah kontrakan itu. Menurut RO, sebelum janinnya keluar ia disuruh oleh Sp meminum berbagai macan jus buah-buahan dan memakan durian hingga diduga kemudian mengalami keguguran. (Ant/OL-01)

No comments:

Post a Comment