Monday, November 30, 2009

Wakil Ketua DPRD Sarolangun Terancam Dilaporkan ke Polisi Buntut Penetapan Badan kelengkapan DPRD

SAROLANGUN – Kericuhan yang terjadi pada pertemuan anggota fraksi yang berlangsung di ruangan Ketua DPRD Sarolangun Susi Apriyanti, Rabu (25/11) lalu, berbuntut. Wakil Ketua Muhammad Saihu akan dilaporkan ke Polres Sarolangun oleh anggotanya, Aang Purnama. Ketua fraksi gabungan II itu menilai Saihu telah melakukan pencemaran nama baik orangtuanya. Aang juga mengaku telah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. “Dia (Saihu, red) ngomong sama saya, ‘Jangan kau pakai hati busuk bapak kau,’” kata Aang menirukan ucapan Saihu kemarin.

Kalau berbicara tak seperti itu, sambung Aang, dia tidak akan tersinggung. Omongan Saihu itu, katanya, sangat melecehkan dan menghina dirinya.

Aang juga memberitahukan, jalannya pertemuan di ruangan Ketua DPRD Sarolangun Susi Apriyanti itu awalnya kondusif. Pembicaraan mengenai angggota Fraksi Gabungan II yang akan mengisi badan kelengkapan DPRD.

Karena tidak bisa main tunjuk, Aang menyatakan keputusannya harus melalui rapat internal Fraksi Gabungan II. “Saya tidak bisa seenaknya mengambil keputusan,” ujarnya di hadapan puluhan wartawan.

Mendengar jawaban itu, Saihu tidak dapat menerima. Perang mulut pun terjadi.

Dalam suasana panas itu, Saihu menyebut-nyebut nama orangtua Aang yang dinilai penghinaan. Terpisah, Muhammad Saihu ketika dikonfirmasi via ponsel kemarin membantah tudingan Aang Purnama. Dia menyatakan tidak pernah melakukan penghinaan atau melecehkan nama baik orangtua Aang Purnama.

Menurut Saihu, orangtua Aang adalah kawan baiknya ketika sama-sama menjadi tim sukses Maryadi Syarif pada Pilkada Sarolangun lalu. “Saya tidak pernah ngomong seperti itu. Saya cuma mengatakan, ‘Haji Tomi itu tidak sebusuk hati kau (Aang, red). Ngapo busuk nian hati kau ni?’ Mungkin kata-kata itulah yang diputarnya,” kata Saihu membela diri.

Saihu juga mengakui, pada pertemuan itu dia sempat marah pada sikap Aang yang dinilai telah mengkhianati komitmen yang dibuat sebelumnya, yaitu minta namanya diakomodasi sebagai wakil sekretaris komisi dan berjanji akan menuruti kesepakatan Barisan 18.

Keinginan itu disampaikan melalui anggota DPRD dari Partai Demokrat, Yusuf Helmi. “Permintaan Aang telah dikabulkan,” ujarnya.

Namun Aang tidak komit dengan perjanjian tersebut. Salah satunya dia tidak mau hadir pada rapat pembentukan alat kelengkapan DPRD, Selasa (24/11) lalu.

Padahal, saat itu Aang hadir di DPRD dan telah diundang secara resmi. Pihaknya kembali menyurati Aang melalui staf DPRD dengan melampirkan ekspedisi surat. “Di SMS lagi. Tapi Aang tidak juga datang. Itulah yang membuat saya marah sama dia,” jelas Saihu. “Sekali lagi, saya tidak pernah menghina. Untuk apa? Apalagi kami selalu bertemu,” timpalnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Sunhot P Silalahi membenarkan adanya keinginan Aang Purnama untuk melaporkan Saihu ke Mapolres. Namun hingga kemarin laporan tersebut belum diterima pihak kepolisian. “Menurut beliau (Aang, red), pada Senin akan ke Polres bersama penasihat hukumnya,” demikian balasan Kasat Reskrim via pesan singkat yang dikirimkan ke salah satu wartawan harian lokal.(aki)

No comments:

Post a Comment