Friday, November 20, 2009

Hari Ini Pengusaha Showroom Diperiksa

\

Ditulis oleh cr03
Kamis, 19 November 2009 09:57
JAMBI – Penyidik Kejati Jambi terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan kredit BRI yang dilakukan pengusaha berinisial ZM. ZM yang merupakan pimpinan PT RM rencananya diperiksa penyidik hari ini, Kamis (19/11).
Rencana pemeriksaan kemarin dikatakan Kasi Produksi dan Intel Siregar kepada sejumlah wartawan. “Ya, rencananya akan dimintai keterangan besok (hari ini, red),” katanya. Hanya saja, pada Selasa (17/11), pengacara ZM datang ke Kejati. “Pengacaranya datang mengatakan ZM tidak bisa hadir karena sakit,” katanya. Namun katanya, dia meminta pengacara ZM membawa surat keterangan sakit dari dokter. “Kita lihat besok (hari ini,red) sebab kami minta surat resmi dari dokter,” katanya.
Seperti diketahui, kasus berawal ketika ZM meminjam uang kepada BRI sebesar Rp 52 miliar secara bertahap sejak 2002 hingga 2007. Hal itu dikatakan Asintel Kejati Jambi Andi Iqbal beberapa waktu lalu.
Menurut Andi Iqbal, ZM meminjam uang sebesar Rp 52 miliar sejak 2002 hingga 2007. “Sampai sekarang belum dikembalikan,” ujarnya. Penyelidikan Kejati Jambi bermula dari adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana tersebut. “Dalam perjanjian, uang itu akan digunakan untuk showroom, namun ternyata realisasi kredit tersebut digunakan untuk kepentingan lain,” katanya.
Disebutkan, salah satunya diduga uang tersebut digunakan untuk usaha properti. Penyidik sudah memeriksa beberapa orang baik dari BRI maupun PT RM. “ZM juga sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.
Setelah jatuh tempo 14 April 2008, uang sebesar Rp 52 miliar itu tidak dikembalikan. Hasil dari pemeriksaan menemukan, kredit yang cair digunakan tidak pada peruntukannya. “Nah, itu kami nilai menyimpang,” ujarnya. Saat ini penyidik masih mencari aliran dana tersebut. “Itu besar, Rp 52 miliar,” ujarnya.(cr03)

No comments:

Post a Comment