Monday, November 23, 2009

40 Kubik Kayu Diamankan








JAMBI – Sekitar 40 kubik kayu campuran, Sabtu (21/11) lalu, diamankan anggota Seksi Pengelola Taman Nasional (SPTN) Berbak Wilayah I dan II. Kayu-kayu itu saat ditemukan tergeletak begitu saja di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Muarojambi.
Saat itu anggota SPTN sedang melakukan patroli di kawasan tersebut. Di tengah perjalanan, mereka melihat ada tumpukan kayu di lokasi. Setelah dicek, anggota curiga kayu-kayu tersebut merupakan hasil pembalakan liar.
Pihak SPTN pun langsung berkoordinasi dengan Polda Jambi. Tak lama, kayu-kayu yang diduga ilegal itu diangkut menggunakan empat truk. Barang bukti itu tiba di Lapangan Hitam Polda Jambi pukul 23.00 WIB.
Begitu sampai, petugas langsung membongkar muatan truk-truk itu. Pembongkaran juga ikut disaksikan Kasat 3 Direktorat Reserse Kriminal Komisaris Polisi Slamet Loesiono. Sayang, Slamet belum mau berkomentar mengenai barang bukti tersebut. “Belum ada komentar,” katanya.
Sementara itu, Kanwil I SPTN Berbak M Muslimin yang juga ikut berada di Lapangan Hitam mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik kayu-kayu yang diduga ilegal tersebut. “Kayu itu kita temukan saat anggota lagi patroli. Setelah koordinasi dengan Polda Jambi, baru kayu-kayu itu dibawa ke sini (Lapangan Hitam, red),” katanya.(rib)

No comments:

Post a Comment