Friday, July 6, 2012

Penanganan sungai di Sumut tak maksimal
Warta
WASPADA ONLINE
 
MEDAN – Penanganan sungai di Sumatera Utara (Sumut) dinilai tidak maksimal karena kurangnya koordinasi antara Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air (PSDA) Su-mut dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Ajib Shah mengatakan, selama ini proyek penanganan sungai oleh BWSS II tidak diketahui oleh Dinas PSDA.Akibatnya muncul kesan tumpang tindih dan masing-masing saling tidak mengakui wewenangnya dalam penanganan sungai di Sumut.Padahal koordinasi dua instansi ini sangat diperlukan.

“PSDA mengaku bahwa sungai itu wewenang BWSS II, tapi BWSS II bilang sungai ini wewenang PSDA.Ini yang mau kita urai dalam rapat,tapi kebetulan Kepala BWSS II tidak bisa hadir karena ada tugas lain,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut Ajib Shah kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan Dinas PSDA dan BWSS II di Gedung Dewan, kemarin.

Selain itu, anggaran penanganan sungai di Dinas PSDA sangat kecil, yakni sekitar Rp300 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012.Dari seluruhnya, alokasi untuk belanja langsung hanya Rp130 miliar. Sementara beban pembangunan dan pemeliharaan sungai dan jembatan di Sumut sangat tinggi.“ Makanya kami mau koordinasi. Dengan begitu, BWSS II bisa mem-backup kekurangan anggaran ini karena memang mereka punya kewenangan itu,”katanya.

Persoalan lain yang sampai saat ini belum terlihat penyelesaiannya adalah pembangunan bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deliserdang. Karena itu dalam rapat koordinasi tersebut,mereka ingin mengetahui apa yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar pembangunan bisa terealisasi.

 “Apa yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk percepatan pembangunannya, BWSS II yang tahu ini.Apa kebijakannya? Jangan diam saja. Bendungan Lau Simeme itu dibutuhkan untuk mencegah banjir Medan, cadangan air bersih,pengairan,pembangkit listrik, perikanan dan pariwisata,” paparnya.

Anggota Komisi D Analisman Zalukhu menambahkan, pihaknya berharap BWSS II dan Dinas PSDA membangun sinergitas kerja sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Langkah ini diperlukan agar pengelolaan sungai di Sumut bisa berjalan maksimal untuk pembangunan. “BWSS II merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Mereka punya kewajiban untuk membantu daerah mengatasi program yang anggarannya tidak mampu ditampung oleh daerah,”tuturnya.

Dia berharap koordinasi ini dilakukan untuk menghilangkan egosentris masing-masing instansi.Menurut Analisman, yang terjadi saat ini,banyak kegiatan BWSS II yang dilakukan di Sumut tidak diketahui Dinas PSDA mulai dari perencanaan. Padahal BWSS II berkegiatan di Sumut. “Ini penting, supaya program itu tidak tumpang tindih. Dinas PSDA pun bisa fokus untuk menjalankan program sesuai kewenangannya,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Kepala Dinas PSDA Sumut Ruslan Efendy tidak banyak berkomentar.Menurut dia,memang penanganan sungai seperti Belawan,Deli,Babura dan anak-anak sungainya itu merupakan wewenang BWS. “Tapi harus diakui kewenangan ini yang perlu dikoordinasikan. Nanti saja,dalam rapat selanjutnya,” katanya.

Sementara soal pembangunan bendungan Lau Simeme, kata Ruslan, saat ini memang terkendala pembebasan lahan karena lahan untuk pembangunan berada di dalam kawasan hutan produksi.“Seperti apa kondisi riilnya, BWSS II yang bisa menjelaskan,” pungkasnya. Komisi D DPRD Sumut kemudian menjadwalkan ulang rapat koordinasi tersebut

No comments:

Post a Comment