Tuesday, July 10, 2012

Bupati Menduga Banyak Warga Ngaku SAD



Bupati Batanghari Abdul Fattah menduga banyak warga yang mengaku sebagai Suku Anak Dalam (SAD). Untuk itu Bupati meminta camat untuk mendatang ulang.(F:Junaidi)
Bupati Batanghari Abdul Fattah menduga banyak warga yang mengaku sebagai Suku Anak Dalam (SAD). Untuk itu Bupati meminta camat untuk mendatang ulang.
MUARABULIAN- Bupati Batanghari H Abdul Fattah SH meminta dengan tegas kepada Camat Bajubang agar mendata ulang warga Desa Bungku. Pasalnya, isu semakin bertambahnya warga Desa Bungku setiap harinya menjadi catatan bupati. Selain itu, bupati juga menghimbau agar petugas yang melaksanakan perekaman e-KTP harus berhati-hati. Sebab, dengan adanya program e-KTP tersebut, warga yang bukan asli Desa Bungku ingin mengambil kesempatan agar menjadi warga Bungku dan berharap tergabung sebagai warga orang kubu alias Suku Anak Dalam (SAD). Hal ini dikatakan bupati pada sebuah kesempatan baru-baru ini. Dikatakannya, pada program e-KTP khusus untuk warga Desa Bungku diminta agar didata dengan seksama. Menurutnya, momen e-KTP menjadi peluang warga lain yang ingin mengaku sebagai warga Desa Bungku.

"Sekarang di Desa Bungku banyak kubu modern, yaitu orang yang dengan sengaja mengaku sebagai warga kubu atau SAD. Dengan cara tersebut mereka berharap agar ke depan mendapatkan sawit bagian kemitraan, "ungkapnya. Untuk mengatasi hal ini, sambungnya, kepada Camat Bajubang diminta untuk mengkoordinir agar tidak terjadinya manipulasi data warga. "Saat ini saya dengar setiap hari warga Desa Bungku semakin bertambah. Bahkan warga yang ada saat ini semua ingin dijadikan kubu. Saking banyaknya warga Bungku, banyak orang kubu yang berada di Bungku bukan orang kubu asli. Kubu yang ada saat ini telah bercampur baur dengan warga 'kubu modern' yang ingin bergabung dengan suku kubu asli, "terangnya.

Ditambahkannya, semua warga Bungku harus dievaluasi kebenarannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kita hanya ingin tahu apakah asli warga Bungku atau bukan. Hal ini harus dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Jika warga tersebut mengaku asli warga Desa Bungku, kita cek kebenarannya, tempat tinggalnya dimana, keluarganya siapa saja dan ini harus jelas adanya, jangan ada data yang di manipulasi. Apabila ditemukan data warga yang dimanipulasi, perangkat desanya jangan berkecil hati, secepatnya akan saya berikan sanksi, "cetusnya.
Lebih jauh dijelaskannya, banyak pendatang yang dengan sengaja membangun gubuk-gubuk liar agar dianggap sebagai warga Desa Bungku asli. "Terkecuali warga tersebut ada investasi di sana, membuka kebun namun setelah didata benar hak milik mereka tidak jadi masalah. Sekali lagi, semua yang berada di Desa Bungku saya berharap agar dievaluasi. Yang lebih berhak adalah kepala desanya, mustahil Kades tidak mengetahui warganya sendiri itukan lucu, "tandasnya

No comments:

Post a Comment