Saturday, July 28, 2012

KPK Bidik Korupsi Besar di Sektor Hulu Migas


 
 
Jakarta, Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama BPK, BPKP, UKP4, dan Ditjen Pajak melakukan koordinasi untuk pengawasan terkait pendapatan negara di bidang migas. Rupanya KPK sedang membidik giant corruption yang diduga terjadi di sektor migas.

"Kami berkoordinasi dan bersinergis di sektor hulu migas. Ini sengaja kami bentuk, kita punya fokus untuk membidik giant corruption. Kami bersama-sama pemerintah karena sadar KPK tidak bisa sendiri," ujar Wakil Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2012).

Menurut Adnan, sinergisitas ini dibangun karena ada temuan-temuan berulang dari kajian yang dilakukan KPK terkait penerimaan negara dari sektor migas. KPK pun menilai perlu adanya pendekatan KPK supaya temuan ini tak berulang terus-menerus.

BPK menyebutkan ada masalah dalam perhitungan di kontrak kerjasama yang dijalin BP Migas dan kontraktor kerja sama (KKKS), sehingga mengurangi government share.

"BP Migas melakukan kontrak kerja sama dengan 254 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), di antaranya Chevron dan yang aktif 63 KKKS. Dari sharing profitnya, misalnya banyak hal yang tidak masuk, tapi masuk, sehingga mengurangi government share kita. Ada hitungan nyeleneh kurang lebih US$ 1,7 miliar," jelas anggota BPK, Bahrul Akbar.

Sementara Deputi-II, Bidang Pemantauan dan Hubungan Kelembagaan UKP4, Hanief Arie menambahkan bahwa sektor hulu sangat penting untuk diperhatikan. Ini karena sektor hulu membutuhkan investasi yang sangat besar dan dibarengi dengan resiko yang tinggi.

"Butuh kerja keras dari kementerian dan lembaga. Hal ini untuk memastikan sasaran ketahanan energi bisa selesai bertahap," kata Hanief.

Untuk itu, KPK pun menunggu respon berupa perubahan manajemen BP Migas. "KPK sudah melakukan kajian, kita berkoordinasi untuk menyamakan perspesi untuk selanjutnya bertemu BP Migas. Kita menunggu perubahan manajemen BP Migas," tambah Adnan.

Sebagai kelanjutan dari rapat koordinasi ini, KPK akan mengundang pihak BP Migas dan Kementerian ESDM.

"17 Juli nanti kami akan undang manajemen BP Migas dan ESDM untuk membahas temuan dari KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas.

No comments:

Post a Comment