Friday, July 6, 2012

4 Pencuri Minyak Mentah Tertangkap


Pelaku Coba Suap Polisi, Sodorkan Uang 20 juta
Barang bukti minyak mentah yang diamankan Polsek Mestong.(F:Oto) JAMBI–
Empat pencuri minyak mentah milik Pertamina, berhasil ditangkap dan diamankan pihak kepolisian. Dari empat pelaku ini, dua diantaranya ditangkap petugas security Pertamina. Dua pelaku ditangkap kemarin malam (4/7) saat hendak melakukan pencurian minyak mentah dari pipa Pertamina, di wilayah Sungai Gelam km 11 Kabupaten Muarojambi. keduanya pelaku yang tertangkap langsung diserahkan ke pihak berwajib.
Terungkapnya pencurian ini berawal sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (3/7) lalu, setelah petugas security menemukan sebuah kran yang terpasang di pipa Pertamina. Karena curiga, malam harinya petugas security lantas melakukan pengintaian. Ternyata dugaannya benar, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas security melihat lima orang tidak dikenal datang dan memantau gerak-gerik mereka dari jauh. Saat mereka beraksi memindahkan minyak mentah dari pipa Pertamina ke tedmon, petugas security langsung melakukan penyergapan.

Sayangnya, dari lima pelaku itu tiga lainnya berhasil kabur. Sementara dua pelaku atas nama Rijal alias Peri (37), warga Lorong Simpang Gado-Gado Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dan Jon Heri (44), warga Perumahan Bougenville Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, berhasil tertangkap. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi wartawan kemarin (5/7) membenarkan adanya penyerahan dua orang pelaku pencurian minyak mentah milik Pertamina tersebut. “Pelaku diserahkan ke Polda Jambi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini kasusnya ditangani oleh Subdit III Dit Reskrimum Polda Jambi,” kata Almansyah. Selain dua orang pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Diantaranya, satu unit kendaraan roda empat merek Suzuki Colt T nopol BH 1026 WJ, minyak mentah lebih kurang 1.000 liter, dan selang plastik sepanjang lebih kurang 50 meter.

Salah satu pelaku (kanan) diamankan di Polda Jambi.(F:Oto)“Untuk barang bukti, saat ini kita titipkan di Pertamina, sementara pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementar tiga pelaku yang kabur masih dicari,” pungkas Kabid Humas.Sementara itu Jon Heri, saat ditanyai wartawan mengaku hanya sebagai sopir, dan diajak oleh pelaku lainnya. Ia mengaku baru pertama kali terlibat dalam kasus pencurian minyak mentah milik Pertamina tersebut, itu pun sebagai sopir. “Aku baru kali ini lah, tidak ada dijanjikan apa-apa cuma minyak diisikan penuh dan dikasih uang Rp 100 ribu,” jelasnya. Selain itu, ia juga mengaku tidak mengetahui masalah pencurian minyak tersebut. Jon juga mengaku tidak mengatahui siapa yang memasangkan kran di pipa Pertamina, untuk mengalirkan minyak ke tedmon. “Aku tidak tahu siapa yang memasangnya. Waktu kami datang (bertiga, red) sudah ada dua orang di lokasi,” pungkasnya.

Sementara itu, jajaran Polsek Mestong menyergap satu kawanan pencuri minyak mentah dari pipa pertamina di Pal 1 Kelurahan Tempino Kecamatan Mestong. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kronologis penangkapan kawanan yang diduga telah lama melakukan pencurian minyak mentah ini berawal dari dilakukannya patroli oleh pihak Polsek Mestong bersama scurity Pertamina dari Mestong hingga perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel). Sampai di Pal 1 anggota mencium bau minyak mentah, setelah dilakukan penelusuran anggota Polsek yaitu Aipda Novyan menemukan sebuah truk PS dan 3 orang pelaku sedang menyedot minyak melalui pipa menggunakan selang.

"Ketika disergap, di TKP ditemukan sebuah mobil PS yang berisikan 1 ton minyak mentah, 3 orang pelaku sedang melakukan penyedotan dengan membobol pipa minyak Pertamina,” terang Kapolsek. “Saat ketahuan pelaku segera berlari meninggalkan mobil, anggota sempat mengejar dan memberikan peringatan dengan mengeluarkan tembakan, namun pelaku tetap berhasil lolos," lanjutnya. Selang beberapa jam, datang seseorang yang mengaku pemilik minyak dengan nama Ridho dan Hendri, keduanya meminta agar mobil minyak milik mereka dilepaskan dengan menyodorkan uang senilai 20 juta. "Ridho dan Hendri menyodorkan uang 20 juta meminta mobil mereka dibebaskan, namun polisi menolak dan akhirnya Ridho dan Hendri kami gelandang ke kantor untuk dimintai keterangan,"imbuh Kapolsek
Aksi pencurian yang dilakukan kawanan ini diprediksi telah berlangsung lama, sebab selama ini telah cukup banyak pertamina kehilangan produksi minyaknya. "Barang bukti berupa 700 liter minyak mentah, sebuah mobil PS dengan nopol BH 8535 AI warna hijau, yang didalamnya terdapat 4 buah tedmon plastik dan 6 buah drum, selang plastik 2 inchi sepanjang 150 meter dan satu unit mobil Avanza dengan nopol B 1405 UFO, semuanya telah kami amankan di Mapolsek Mestong," tutur Kapolsek

No comments:

Post a Comment