Tuesday, July 17, 2012


Limbah Hasil Kerukan Rawa Proyek Waterboom Jadi Sorotan


Tinjau WaterboomMUARABULIAN - Komisi III DPRD kabupaten Batanghari meninjau lokasi pembangunan Waterboom yang tepat di samping pendopo rumah bupati di Rt 04 Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian, Senin (4/6).
Limbah hasil pengerukan rawa di lokasi menjadi sorotan tajam. Komisi meminta agar rekanan agar dapat limbah jangan ditumpuk dekat lokasi karena mengganggu kenyamanan masyarakat sekeliling. Komisi juga meminta agar lokasi dipagar sekeliling.

Ketua Komisi III, Hendri Chandra, meminta agar pembuangan limbah rawa jangan dekat lokasi. Hal ini bisa menimbulkan aroma yang tidak sedap.
Selain itu juga Hendri menghimbau agar pembangunan waterboom yang bersebelahan dengan tanah warga agar jangan menjadi sengketa di kemudian hari. Pemkab Batang Hari diminta menyelesaikan permasalahan tanah sedini mungkin.
"Jangan nantinya jadi sengketa dengan warga yang bersebelahan dengan lokasi pembangunan. Kalau perlu tanah warga tersebut dibeli oleh Pemkab Batang Hari," ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Batang Hari, Yuninta Asmara, menginginkan dalam hal penimbunan lokasi dalam resapan air agar diksanakan secara cepat dan tepat. Hal ini dilakukan jangan sampai terkesan penghabisan anggaran hanya untuk menimbun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Batang Hari, Ruslan A Gani, melalui Kabid Cipta Karya, A Somad, mengatakan, proyek waterboom yang menelan dana Rp.24 miliar tersebut akan diupayakan pembangunannya sebaik mungkin.
"Kami tetap akan berupaya pembangunan water boom ini sebaik mungkin tanpa merugikan pihak lain. Apalagi masalah tanah masyarakat yang bersebelahan dengan lokasi," katanya.
Mengenai pagar sekeliling lokasi, setelah penimbunan kedalaman air, baru akan dipagar keliling. Untuk saat ini dibutuhkan jalan masuk, sehingga belum bisa untuk memagar keliling, dan untuk limbah tetap dibuang.
"Kami upayakan tidak ada penumpukan yang mengakibatkan bau,dan mengenai timbunan kita akan set sebaik mungkin, timbunan akan tetap ada pemadatan," jelasnya.

No comments:

Post a Comment