Wednesday, July 4, 2012

100.000 Barel Minyak Pertamina Dicuri di Jambi & Sumsel
 
Jakarta - Anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu Pertamina EP mengungkapkan aksi penjarahan minyak mentah di jalur pipa Tempino-Plaju di Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel) semakin memprihatinkan.

Pertamina EP menuturkan kerugian yang terjadi pada Mei 2012 saja mencapai 39.000 barel minyak mentah. Ini belum termasuk kerugian pada Juni 2012, kerugian meningkat menjadi lebih dari 59.000 barel.

"Pertamina EP sangat menyayangkan bahwa pelaporan yang disampaikan kepada penegak hukum atas sejumlah peristiwa kriminal tersebut belum ada tindakan konkrit dan nyata sehingga tidak ada efek jera. Salah satu buktinya adalah angka kerugian akibat penjarahan di jalur Tempino-Plaju justru mengalami peningkatan setiap bulan,” tegas Manager Humas Pertamina EP Agus Amperianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (2//7/2012)

Lebih lanjut Agus Amperianto menegaskan bahwa aksi penjarahan tersebut merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan negara dari sisi produksi minyak mentah yang diamanatkan oleh Pemeritah melalui Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) kepada Pertamina EP.

Agus menambahkan aksi kriminal semakin marak terjadi di daerah operasi minyak dan gas bumi Pertamina EP khususnya di Sumatera Selatan dan Jambi. Tindakan kriminal yang dilakukan terhadap personil dan aset perusahaan telah mengakibatkan kerugian puluhan miliar rupiah.

Tindakan kriminal yang terjadi antara lain meliputi penjarahan minyak mentah, perampokan aset, sabotase, hingga kejahatan dengan kekerasan. Kasus kriminal tersebut banyak terjadi di daerah operasi Pertamina EP Region Sumatera dan Jambi.

Kerugian yang telah terjadi di dua wilayah tersebut secara kumulatif sudah mencapai lebih dari 100.000 barel. Tindakan tidak bertanggunjawab tersebut tidak hanya menimbulkan dampak kerugian minyak mentah atau aset saja, tetapi juga menghambat kegiatan operasi karena aset yang hilang dan rusak, hingga pencemaran lingkungan dan potensi bahaya kebakaran.

No comments:

Post a Comment