Jakarta,
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi Badan Pelaksana Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) selama enam bulan ke depan.
Hal itu dilakukan terkait adanya kejanggalan dalam pengelolaan aset dalam kegiatan hulu penambangan minyak dan gas.
“KPK
menemukan beberapa aset yang sudah dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak
termasuk dalam Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) ataupun pemerintah,”
kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, kepada Wartawan
usai bertemu Kepala BP Migas, R Priyono, Kamis (18/12) di Jakarta.
Haryono
meminta Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BPB Migas)
untuk menindaklanjuti hal itu. Ia juga menyatakan telah terjadi
penyusutan aset yang sangat signifikan dalam bidang migas dan gas,
“penyusutan aset memang jadi persoalan sejak tahun 70-an,” ujar dia.
Ia
mencontohkan, aset yang sebelumnya bernilai Rp. 225 triliun atau setara
dengan 24 miliar US dolar telah mengalami penyusutan menjadi 3 miliar
US Dolar, “BP Migas harus menginventaris kondisi, status semua asset
itu. Kita akan lakukan upaya untuk menyelamatkan itu,” kata Haryono.
Menanggapi
hal itu, Kepala BP Migas R. Priyono mengatakan, permasalahan asset BP
Migas terjadi karena sebelumnya pengelolaan aset ditangani oleh
Pertamina. Penyesuaian pengelolaan aset dilakukan sejak BP Migas mulai
beroperasi sejak 2002.
“Yang
harus dilakukan adalah menata aset kembali sebelum 2002 dan setelah BP
Migas berdiri. Ini menyangkut uang sangat besar, makannya kalau kita
biarkan secara manual akan tidak efisien dan tidak efektif,” kata
Priyono.
Untuk
mendukung suksesnya rencana tersebut, Haryono mengatakan system
terintegrasi itu harus dibangun bersama 200 kontraktor swasta,
Departemen Energi Sumber Daya Mineral, BP Migas, dan Departemen
Keuangan.
“Apabila ini bisa dijalankan akan lebih mudah dan transparan sehingga amanat Pasal 33 UUD 1945 bisa dipenuhi,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Priyono meminta waktu dua tahun untuk menyelesaikan inventarisasi aset di lembaga yang ia pimpin.
Ia
menambahkan inventarisasi aset itu akan menjadi pekerjaan rumah bagi BP
Migas pada 2009. “Ini harus ditindaklanjuti karena 30 persen pendapatan
negara bersandar pada minyak dan gas,” tambahnya.
|
No comments:
Post a Comment